Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Ngegas Mahfud Disindir TKN Ada Posko Pemilu di Kantor Polhukam

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ketika berkampanye di Surabaya. (Dokumentasi tim media Mahfud)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menyentil tudingan yang disampaikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, soal pembentukan desk pemilu.

Menurut Mahfud, tuduhan yang disampaikan Wakil Komandan Tim Alpha TKN, Fritz Edward Siregar, keliru. Fritz menuding posko pemilu yang berada di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, adalah bagian dari penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik. 

"Bodoh itu (tuduhannya). Saya katakan bodoh, karena posko pemilu itu sudah ada. Bukan posko sebenarnya namanya. Namanya desk pemilu dan sejak 2014 sudah ada. Itu bukan penyelenggara pemilu, dan tidak akan mengadili pemilu," ujar Mahfud, seperti dikutip dari video dari tim media Mahfud, Senin (15/1/2024). 

Mahfud menggarisbawahi desk pemilu hanya menerima dan mencatat laporan dugaan kecurangan pemilu, yang kemudian disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu kan orang-orang dodol (bodoh), gak baca fakta. Lalu, menganggap itu salah kan?" ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu. 

"Itu bukan sesuatu yang bisa digunakan pada capres atau cawapres manapun dan Menko Polhukam. Di situ, hanya sebagai pembuat SK (Surat Keputusan)-nya dan tidak mengambil hukuman apa-apa," sambungnya. 

Apakah potensi kecurangan itu akan dilaporkan oleh TKN ke Bawaslu?

1. Mahfud tantang TKN laporkan dugaan kecurangan ke KPU

Cawapres nomor urut dua, Mahfud MD ketika berada di Indramayu, Jawa Barat. (Dokumentasi istimewa)

Lebih lanjut, Mahfud menantang TKN untuk melaporkan potensi kecurangan ke KPU. Sebab, menurutnya, tidak ada kecurangan yang ia lakukan. 

"Gak tahu saya (soal laporan kecurangan). Kalau memang ada kecurangan ya laporkan aja ke Bawaslu aja. Silakan aja. Pasti kan mereka juga punya data-data begitu," ujar Mahfud di Makassar, akhir pekan lalu. 

2. Mahfud dituding lakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Menko Polhukam

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi tim media Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, dalam sesi jumpa pers, TKN menuding Mahfud selaku Menko Polhukam dan cawapres berpotensi melakukan pelanggaran. Hal itu lantaran membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam. 

"Pertama, Mahfud MD (Menko Polhukam dan selaku cawapres). Dugaan Menko Polhukam membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam, sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dalam jabatannya sebagai Menko Polhukam dan kepentingannya sebagai cawapres," ujar Wakil Komandan Tim Alpha TKN, Fritz Edward Siregar.

"Diketahui lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana Pemilu di Indonesia adalah Bawaslu," sambungnya.

3. Habiburokhman ucapkan terima kasih sudah disebut 'bodoh'

Konferensi pers TKN Prabowo-Gibran soal surat rekomendasi Bawaslu di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengucapkan terima kasih kepada Mahfud lantaran menyebut TKN 'bodoh'. Bahkan, Mahfud ikut menyebut nama Habiburokhman. 

"Terima kasih kepada Prof Mahfud yang me-mention saya walau dengan kata 'bodoh'.  Terus terang saya jadi tersanjung apa yang saya lakukan ditanggapi seorang cawapres sekaligus Menko Polhukam," ujar Habiburokhman, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Habiburokhman mengaku dirinya menjadi terkenal karena pernyataan Mahfud tersebut. Selain itu, ia juga menyebut baiknya catatan potensi kecurangan yang diterima Kemenko Polhukam, langsung diserahkan ke Bawaslu. 

"Saya mendadak jadi terkenal. Harusnya Prof Mahfud sekalian sebut dapil saya Habiburokhman dari Jakarta Timur. Soal substansi laporan kita biarkan Bawaslu yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur dia. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us