Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Fakta Kesaksian Terbaru Arif Rachman di Sidang Kasus Brigadir J

Arif Rachman saat sidang pembacaan eksepsi di PN Jaksel pada Jumat (28/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Arif Rachman saat sidang pembacaan eksepsi di PN Jaksel pada Jumat (28/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Arif Rachman Arifin kembali dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023).

Sidang yang diketuai Ahmad Sudel ini menempatkan Arif sebagai terdakwa pertama yang bersaksi dalam persidangan. Arif pun membeberkan sederet keterangan kesaksiannya, bahkan kerap kali tampak menyeka air mata saat bersaksi di hadapan hakim dan hadiri.

Lantas, apa saja kesaksian yang dibeberkannya? Berikut sederet fakta kesaksian Arif Rachman yang telah dirangkum IDN Times, Sabtu (14/1/2023).

1. Sambo dan PC kompak menangis ketika menceritakan skenario ke Arif

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Eks Wakaden B Paminal, Arif Rachman Arifin memeriksa Sambo dan Putri di Polres Jaksel pada Minggu, 10 Juli 2022 malam. Ia mengaku, pasangan suami-istri tersebut menangis saat menceritakan skenario polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. 

“Awal mula bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi pak FS ‘udah, udah mah cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau gak salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua,” jelas Arif.

Kemudian, Arif mengatakan, Ferdy Sambo menceritakan peristiwa baku tembak terjadi setelah Yosua keluar kamar. Ia mengaku tidak curiga atas keterangan Sambo dan PC saat itu, justru ikut merasa terharu.

"Terus terang yang mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujarnya.

2. Kaki Arif bergetar melihat Brigadir J masih hidup di CCTV Duren Tiga

CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arif mengungkapkan bahwa kakinya sempat bergetar hebat saat melihat rekaman CCTV pos pengamanan Duren Tiga yang menampilkan Brigadir J masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinasnya tersebut pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sedangkan, sebelumnya Sambo mengklaim bahwa dirinya tiba di Duren Tiga setelah Yosua tewas.

“Dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan tidak bisa. Jadi (saat) keluar menelepon, awal mulanya itu nelepon gak bisa berdiri karena gemetar. Jadi sambil jongkok nelepon Pak Hendra. Pak Hendra sampai bilang, ‘sudah tenang-tenang, jangan panik,“ ungkap dia.

3. Ketakutan Arif dikarenakan peristiwa berbanding terbalik dengan keterangan Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Mendengar kesaksian itu, Ketua Hakim Ahmad Sudel menanyakan alasan kuat Arif ketakutan setelah menyaksikan rekaman CCTV. Menurutnya, Arif tidak perlu takut karena bukan pelaku dalam kasus tersebut.

"Hal yang kita yakini menurut kita benar ceritanya, terus terjadi hal berbeda, itu kan mengagetkan dan membuat panik. Sementara dari awal, kita sudah ikut autopsi dan kita lihat sendiri kok sepertinya tidak begini ya, kita lihat keterangannya,” jelas Arif.

4. Hakim melihat kejujuran dari Arif Rachman

Sidang Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sidang Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Arif Rachman tampak menangis di persidangan usai mengaku takut diancam Sambo setelah menceritakan Brigadir J masih hidup di CCTV.

Karena itu, Ketua Majelis Hakim Ahmad Sudel memberikan alasan kenapa menunjuk Arif sebagai terdakwa pertama yang bersaksi di persidangan ini.

“Begini, saya beritahu ke saudara kenapa kami meminta saudara yang pertama, karena saya melihat ada kejujuran di saudara itu sebabnya saya minta Anda yang pertama,” ujar Hakim.

Diketahui, dari enam terdakwa obstruction of justice yang diperiksa, hanya Arif Rachman yang berani menyangkal keterangan  Sambo dan PC soal cerita skenario polisi tembak polisi.

5. Arif dan keluarga takut mengalami nasib yang sama dengan Yosua

Sidang Arif Rahman Arifin di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sidang Arif Rahman Arifin di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lalu, Arif mengatakan bahwa rasa takutnya sungguh besar ketika menceritakan keterangan yang berbeda dengan Sambo. Bahkan, ketakutan juga mengancam keluarganya.

“Rasa takut itu besar Yang Mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan pak FS saja terus terang keluarga saya aja takut yang mulia. Istri saya sampe bilang, nanti gak apa-apa nih anak anak?” kata Arif sambil menyeka air matanya dengan sapu tangan.

“Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh. Gimana saya, gak kepikiran Yang Mulia,” lanjut dia.

6. Istri Arif minta anak-anaknya diliburkan dari sekolah sementara waktu

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam persidangan ini, Penasihat hukum Arif, Junaedi Saibih meminta kliennya untuk menceritakan ketakutan keluarga saat pernyataan Arif berbanding terbalik dengan Ferdy Sambo.

Namun, Arif kembali menangis ketika menyinggung istrinya yang meminta izin untuk meliburkan anaknya dari sekolah sementara.

“Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti Pak FS marah bagaimana anak-anak?” kata Arif sambil menangis.

“Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir,” lanjutnya sambil menyeka air mata.

7. Arif kena marah Hendra Kurniawan dan Sambo saat olah TKP 12 Juli 2022

Terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). (youtube.com/POLRI TV RADIO)
Terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). (youtube.com/POLRI TV RADIO)

Selain itu, Arif mengaku sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo ketika tim khusus (timsus) melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 12 Juli 2022. Hendra yang pada saat itu berada di Jambi, menelpon Arif dengan nada marah menanyakan siapa yang memimpin olah TKP.

"Lho siap apa?’ tanya Hendra. ‘Siap, tidak tahu’. ‘Kamu di mana? Bukannya kamu di TKP?’ ‘Siap, saya di luar’. ‘Masa kamu tidak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP’. ‘Siap, tidak lihat’,” kata Arif menirukan percakapan telepon dengan Hendra.

Lantas, Hendra memerintahkan Arif ke dalam lokasi TKP untuk melihat apa yang sedang dilakukan timsus. Arif pun masuk dan melihat tim Puslabfor sedang olah TKP dengan memasang benang untuk lintasan peluru. Lalu, 15 menit kemudian Ferdy Sambo menelpon Arif.

“Tapi sudah dengan nada marah, ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ? Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’ Saya siap-siap saja,” kata Arif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us