Jubir JAI: Jemaat Ahmadiyah Tidak Boleh Golput di Pemilu

"Kita mengharapkan tidak memainkan politik identitas."

Jakarta, IDN Times - Juru bicara (Jubir) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan warga JAI tidak boleh menjadi golongan putih (golput) saat pemilihan umum (pemilu) 2024. 

Hal ini dikarenakan JAI menaati empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

"Betapapun pilihannya tidak menyenangkan, ya pokoknya pilih saja yang terbaik dari yang terburuk," kata Yendra di Kantor IDN Media HQ, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

1. Ahmadiyah dilarang mengikuti organisasi politik

Jubir JAI: Jemaat Ahmadiyah Tidak Boleh Golput di PemiluJAI di gedung IDN Media, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023)

Yendra mengatakan Ahmadiyah tidak diperbolehkan mengikuti organisasi politik atau berkampanye di dalam masjid. Yendra juga menyampaikan, permasalahan JAI di daerah saat ini berkenaan dengan politik lokal.

"Cuman yang tidak boleh itu, Ahmadiyah ikut organisasi politik seperti mendukung partai A atau anggota DPR B, sebagai organisasi, ya. Tapi, sebagai pribadi boleh, kecuali pengurus intinya," kata Yendra.

Baca Juga: YLBHI Kecam Pembongkaran Paksa Masjid Ahmadiyah di Sintang

2. JAI berharap tidak ada politik identitas jelang pemilu

Jubir JAI: Jemaat Ahmadiyah Tidak Boleh Golput di PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Yendra juga berharap, Indonesia terbebas dari politik identitas jelang pemilu 2024. Sebab, menurutnya, hal ini dapat membuka perpecahan bagi bangsa.

"Kita mengharapkan semua kelompok itu tentu tidak memainkan politik Identitas. Karena jelas ini merusak persatuan dan bisa membuka perpecahan," kata dia.

3. JAI belum bisa memastikan jumlah warganya saat ini

Jubir JAI: Jemaat Ahmadiyah Tidak Boleh Golput di PemiluPuluhan ribu anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengikuti pertemuan tahunan atau Jalsah Salanah di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6-8 Januari 2023. (YouTube Warta Ahmadiyah)

Di sisi lain, Yendra mengungkapkan, dirinya belum bisa memastikan total keseluruhan warga JAI di seluruh Indonesia saat ini. Namun, menurutnya bisa lebih dari 500 ribu jiwa. Sedangkan, total warga di pengungsian yang berlokasi di Mataram, Nusa Tenggara Barat kini terdapat 114 Kartu Keluarga (KK). 

"Kita tidak tahu angka pastinya itu berapa, tapi kalau tahun 1974 itu saja sudah 50 ribu dan pada 2008 itu 500 ribu, seharusnya udah lebih dari itu," ungkap Yendra.

Baca Juga: Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Divonis Ringan, Tim Advokasi Kecewa

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya