Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal

Puluhan WNI yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah. (ANTARA/HO-KJRI Jeddah)
Intinya sih...
  • Tiga WNI ditangkap di Makkah terkait penyelenggaraan haji ilegal
  • Ketiga WNI membantah tuduhan dan menyampaikan barang bukti milik teman mereka
  • KJRI Jeddah terus memantau perkembangan kasus dan menghimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural

Madinah, IDN Times  - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi di kota Makkah, terkait dugaan keterlibatan penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan, ketiga WNI tersebut ditahan aparat Arab Saudi pada 14 Mei 2025. Mereka berinisial AHH, MR, dan LZM.

"Pada 14 Mei 2025, tiga WNI atas nama AHH, MR, dan LZM ditahan aparat keamanan Arab Saudi untuk menjalani proses penyidikan, atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (secara ilegal) dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," sebut laporan Konjen RI di Jeddah, Senin (26/5/2025).

1. Ketiga WNI membantah terlibat haji ilegal

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

KJRI Jeddah menyebut ketiga WNI tersebut membantah tuduhan dan menyampaikan barang-barang bukti yang ditemukan, yaitu printer dan transmitter. Barang-barang tersebut disebutnya milik teman mereka yang sudah pulang ke lndonesia.

"Sertifikat yang ditemukan adalah sertifikat badal umrah, kartu-kartu pembimbing umrah dan jemaah umrah merupakan barang tertinggal dari para jemaah umrah yang datang untuk makan di restoran tempat mereka bekerja," kata mereka.

2. KJRI Jeddah terus memantau kasus ini

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)
Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

KJRI Jeddah terus memantau perkembangan dan pendampingan terhadap kasus ini. Tim KJRI Jeddah juga berkoordinasi dengan otoritas di Makkah, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, dan sesuai ketentuan setempat  yang berlaku.

3. KJRI Jeddah imbau WNI tidak terlibat haji nonprosedural

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Atas kasus tersebut, KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang," imbau KJRI Jedaah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us