Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rumah Heri Gunawan Gerindra Digeledah KPK, Sejumlah Bukti Disita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan. (Dok. Partai Gerindra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025.

"Kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (6/2/2025).

Tessa menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama 4,5 jam sejak pukul 21.00 WIB di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Tessa.

Diketahui, Heri Gunawan merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Pada periode 2024-2029, Heri terpilih kembali dan duduk di Komisi II DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us