Sampah Galuga Bogor Menggunung, Bakal Masuk Program Strategis Nasional?

- TPAS Galuga masuk program strategis nasional untuk olah sampah jadi listrik
- Sampah di TPAS Galuga melebihi kapasitas, Pemkot Bogor hasilkan 800 ton/hari
- Kementerian Lingkungan Hidup tegur Pemkot dan Kabupaten Bogor, rekomendasikan pengelolaan sampah berbasis teknologi
Bogor, IDN Times - TPAS Galuga digadang-gadang masuk dalam program strategis nasional untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini diharapkan bisa mengurangi tumpukan sampah yang menggunung dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.
“Nanti hasilnya ini kan lebih strategis dan positif, warga yang selama ini dapat penghasilan memilahnya bisa lebih modern,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat meninjau TPAS Galuga, Senin (27/5/2025).
1. TPAS Galuga over Kapasitas, sampah menumpuk tanpa penanganan maksimal

Kondisi TPAS Galuga di Cibungbulang, Bogor, semakin memprihatinkan. Volume sampah yang datang melebihi kapasitas tampung dan pengelolaan.
Data tahun 2025 menunjukkan, Pemkot Bogor menghasilkan 800 ton sampah per hari, namun hanya 20 persen atau 160 ton yang bisa dikelola, sisanya menumpuk. Pemkab Bogor mencatat 2.700 ton sampah per hari, dengan lebih dari 1.500 ton belum tertangani secara optimal.
Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota Bogor berdiskusi mengenai rencana kerja sama yang akan dilakukan, termasuk pemanfaatan lahan seluas 37 hektar milik Kota Bogor yang masih memungkinkan untuk bekerjasama dengan Kabupaten Bogor dalam menerima sampah.
“Karena milik kabupaten tanahnya hanya 4 hektare dan sudah penuh, sehingga dengan perbaikan kerja sama ke depan... yang ada adalah bersama-sama menyelesaikan masalah sampah di TPA Galuga,” tegas Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi di lokasi yang sama.
2. Kolaborasi dua pemerintah daerah, siapkan perjanjian baru

Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tengah menyusun draf perjanjian kerja sama baru terkait pengelolaan TPAS Galuga. Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati Bogor guna melihat kondisi di lapangan sekaligus merespon aspirasi warga sekitar.
“Tadi kita diskusi tentang teknis di lapangan, tentang perbaikan infrastruktur, kesepakatan, dan harapan dari masyarakat,” ujar Jenal Mutaqin.
3. Ditegur KLH karena menggunung

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegur Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemkot Bogor karena sampah di TPAS Galuga dengan total lahan 41,7 hektare dibiarkan menggunung. KLH memberi pendampingan agar mengubah sistem open dumping dengan sanitary landfill.
Rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi perhatian dari kedua pemerintah. Sehingga, keduanya sepakat pula untuk pengelolaan sampah yang lebih berbasis teknologi.
"Terkait dengan persentase lahannya, saya rasa bukan menjadi perbincangan yang berat. Tinggal kita diskusikan bersama. Saya sampaikan bahwa pakai saja lahan kita, pakai bersama untuk manfaat bersama juga," ungkap Jenal.