SPMB di Kota Bogor Segera Dimulai, Pemkot Awasi Modus Titip KK

- Disdukcapil dan Disdik bekerja sama awasi KK peserta didik baru
- Pemerintah Kota Bogor ketat awasi modus penitipan KK untuk pendidikan yang adil
- Gubernur Jawa Barat soroti penitipan siswa, masalah seragam, dan syarat pendaftaran SPMB
Bogor, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bogor akan segera dibuka. Pemerintah Kota Bogor kini semakin ketat mengawasi praktik-praktik curang, seperti modus penitipan Kartu Keluarga (KK), demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan Pemkot bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Disdukcapil untuk memverifikasi data domisili peserta didik. Ia menyebutkan tidak boleh ada lagi kasus anak yang dititipkan di KK orang lain hanya untuk bisa masuk sekolah favorit yang dekat dari lokasi penitipan.
“Kita coba telaah lagi supaya ketahuan mana yang murni domisili orang tua, mana yang hanya dititipkan. Nanti kelihatan dari pola pendaftarannya,” ujar Dedie kepada IDN Times, Senin (26/5/2025).
1. Gubernur Jabar soroti fenomena 'titipan' dan biaya seragam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat bicara mengenai praktik penitipan siswa dan masalah biaya pendidikan.
Ia menyoroti kasus siswa putus sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam. Ia meminta kepala sekolah agar tidak menolak siswa hanya karena masalah seragam, dan akan memberikan intervensi bantuan.
“Biarkan siswa memakai baju seadanya dulu, nanti pemerintah bantu seragamnya,” kata Dedi dalam kanal YouTube pribadinya.
2. Waspadai kecurangan data

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, menyebutkan empat syarat utama dalam pendaftaran SPMB tahun ini, yakni usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 (dibuktikan dengan akta lahir atau KIA), lulus dari jenjang SD (dibuktikan dengan ijazah, SKL, atau kartu peserta ujian), melampirkan kartu keluarga (KK) dan siswa yang lulus sebelum 2025 harus menyertakan surat tidak sedang bersekolah, ditandatangani wali dan diketahui Lurah.
3. Pendaftaran dibuka 2 Juni, pastikan data sesuai

Pendaftaran SPMB 2025 di Kota Bogor akan dibuka pada 2 Juni 2025. Dinas Pendidikan mengimbau calon peserta dan orang tua memastikan data administrasi sesuai dengan ketentuan agar tidak terhambat saat proses seleksi.
Pemkot menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan yang melanggar prinsip keadilan pendidikan.