Absen Sidang Paripurna DPR, Puan Hadiri KTT Parlemen di Paris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani absen dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada Selasa (5/3/2024). Ternyata, absennya Puan dikarenakan sedang berada di Paris.
Puan berada di Paris demi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia yang digelar pada 6 hingga 7 Maret 2024. Namun, dia memang sudah tiba di sana sejak Selasa (5/3/2024). Acara tersebut diadakan tahunan dan berada di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU).
"Selamat kepada Dewan Nasional Prancis atas inisiatif mengadakan Women Speaker's Summit 2024. Saya merasa terhormat bisa hadir di forum yang penting ini," ujar Puan dalam keterangannya, kemarin.
Puan juga menjelaskan melalui forum tersebut para ketua parlemen perempuan dunia akan saling bertukar gagasan dan pengalaman sesuai dengan agenda nasional dan internasional masing-masing negara. Mereka juga akan menggunakan KTT sebagai salah satu upaya untuk memperkuat diplomasi parlemen.
"Melalui forum ini, para pemimpin parlemen perempuan bisa memperkuat komitmen, bertukar pengalaman, sekaligus menggalang kekuatan bersama untuk pemberdayaan perempuan," tutur dia.
1. Pidato Puan dibacakan Dasco, singgung etika siap menang dan kalah dalam pemilu
Lantaran absen di pembukaan sidang paripurna, maka pidato Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Di dalam pidatonya, Puan menyinggung pelaksanaan Pemilu yang membutuhkan komitmen bagi semua pihak supaya dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Menurut Puan, Pemilu merupakan sebuah kompetisi sehingga menang dan kalah menjadi hal yang wajar. Karena itu, menurut Puan, semua pihak dituntut memiliki etika politik untuk siap kalah dan menang.
"Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan menang," kata Dasco saat membacakan pidato politik Puan Maharani.
Namun, pada saat yang bersamaan, etika politik yang sama harus dimiliki seluruh penyelenggara pemilu untuk menerapkan sikap yang bebas, jujur, dan adil.
"Etika politik untuk siap kalah dan menang harus disertai etika politik penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil," tutur dia.
Terakhir, dalam pidatonya, Ketua DPP PDIP itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya secara aktif pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Puan Singgung Etika Politik di Paripurna DPR: Siap Kalah, Siap Menang
Editor’s picks
2. Fraksi PDIP belum instruksikan agar semua anggotanya gunakan hak angket
Sementara, Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan belum ada instruksi dari fraksi agar seluruh anggota mengajukan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hak angket, kata Djarot, merupakan hak pribadi masing-masing anggota. Artinya, Fraksi PDIP memberikan kebebasan bagi masing-masing anggota menggunakan hak angket kecurangan pemilu.
"Kalau itu (instruksi penggunaan hak angket) belum ada. Tapi kalau itu digunakan, tapi tidak ada instruksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak Anda. Kalau Anda mengalami atau menyaksikan, penyelewangan, kecurangan, Anda boleh ajukan (hak angket)," kata Djarot, di kompleks parlemen, Senayan.
Secara personal, Djarot mengaku setuju menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu. Sebab, pelaksanaan Pemilu telah menguras APBN yang sangat besar.
Melalui hak angket ini, dia menilai masyarakat dapat mengetahui apakah Pemilu 2024 benar-benar dijalankan sesuai koridor konstitusi dan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Hak angket itu kan gak bisa (digulirkan) sendiri-sendiri betul gak? Itu minimal 25 (anggota DPR), dua fraksi gabung nanti. Kami akan ngomong dengan antar fraksi, kan gak bisa PDIP doang," tutur dia lagi.
3. PDIP masih berhitung ekses politik bila nantinya ambil posisi jadi oposisi
Sementara, dalam pandangan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, sikap PDIP yang terlihat masih separuh hati mengusulkan hak angket dipicu karena dua hal. Pertama, masih menunggu hasil akhir penghitungan kongkret dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kedua, mereka menghitung betul ekses politik kalau memang nantinya akan mengambil sikap berseberangan dengan Istana. Apakah soal politik atau ekonomi," ujar Agung ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa (5/3/2024).
Faktor ketiga, karena PDIP masih berhitung dampak yang akan dirasakan seandainya akan mengambil posisi di luar kekuasaan selama lima tahun ke depan. Bahkan, menurutnya, terbuka peluang, PDIP harus menjadi oposisi selama lebih dari satu dekade ke depan.
"Itu kan bagi partai gak mudah. Partai harus mampu hidup dari sumber-sumber logistik yang sudah ada. Apalagi kalau ada ancaman baik secara hukum atau sumber-sumber ekonomi. Jadi, menurut saya wajar bila Puan tidak ada di sidang pembukaan paripurna," tutur dia.
Baca Juga: Puan dan Cak Imin Absen Pembukaan Masa Sidang DPR