Arteria Kesal Mahfud Gembar-gembor Rp349 T tapi Kasusnya Belum Jelas 

TPPU hanya bisa ditentukan hakim di pengadilan

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengaku tidak takut terhadap gertakan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Mahfud MD, terkait pengungkapan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Arteria menyayangkan kepada sikap Mahfud, sebab transaksi itu belum jelas mengenai apa, tetapi sudah dipublikasikan. Bahkan, nama baik Kementerian Keuangan semakin buruk dengan adanya pernyataan Mahfud itu.

"Di antara tiga instansi di dalam Komite Nasional itu saja tidak kompak. Sudahlah pernyataannya tidak kompak eh keburu keluar ke publik," ungkap Arteria di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu malam (29/3/2023).

Arteria pun menyentil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang tidak bereaksi terhadap pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR.

"Ini harusnya ditanggapi lebih dulu sebelum ke sini. Ini sudah ada penjelasan dari Ibu Menkeu, transaksi yang terkait pegawai Kemenkeu Rp3,3 triliun. Kalau data ini gak benar, ya Anda jelaskan," kata politisi PDI Perjuangan itu, ketus.

Sementara, data yang dipaparkan Mahfud pada hari ini berbeda. Mahfud menyebut data di dalam transaksi mencurigakan dan terkait langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp35 triliun.

"Menterinya dipuji-puji tapi laporannya dibilang salah," ujar Arteria.

Ia juga mengaku siap diproses hukum oleh kepolisian lantaran disebut Mahfud telah menghalang-halangi proses penyidikan. Pernyataan itu disampaikan Arteria kepada Kabareskrim, Komjen (Pol) Agus Andrianto.

"Saya siap, Pak Agus diproses kalau pernyataan saya di ruang rapat dianggap menghalang-halangi proses penyidikan. Baru kali ini saya disebut oleh seorang Menko menghalang-halangi penyidikan," kata Arteria, kesal.

Dalam kesempatan ini, Arteria meradang karena pernyataan Mahfud di media sosial yang dianggap menghalangi kasus pengungkapan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Lebih marah lagi, Mahfud menyebut-nyebut anggota DPR bisa jadi makelar kasus atau markus. Arteria mendesak Mahfud agar mengklarifikasi hal itu ke publik.

Baca Juga: Tantang Arteria Dahlan, Mahfud: BIN Juga Laporan ke Menko Polhukam

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya