Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tantang Arteria Dahlan, Mahfud: BIN Juga Laporan ke Menko Polhukam

Mahfud MD dalam Komisi III DPR RI RDPU dengan Komite TPPU. (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menjawab langsung pertanyaan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang disampaikan pada 21 Maret 2023 lalu. Saat rapat tersebut, politikus PDI Perjuangan tersebut mengancam Mahfud bisa dibui empat tahun karena membocorkan dokumen PPATK ke ruang publik.

Mahfud pun kemudian menjelaskan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sudah melakukan tugas yang benar dengan melaporkan dokumen transaksi itu kepada dirinya. "Lho kan, saya ketua komitenya. Saya diangkat oleh presiden dan ada SK (Surat Keputusan)-nya," kata Mahfud di ruang rapat kerja komisi III pada Rabu (29/3/2023).

Ia kemudian menantang Arteria, apakah berani mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab, meski hanya bertanggung jawab terhadap presiden, tetapi Kepala BIN, Budi Gunawan, tiap pekan rutin memberi laporan kepada dirinya selaku Menko Polhukam.

"Coba, saudara bilang ke Pak Budi Gunawan. 'Pak Budi Gunawan, menurut UU BIN, Anda bisa diancam 10 tahun penjara. Menurut pasal 44'. Berani gak? Kan itu persis seperti yang Anda bacakan kepada saya," tutur dia sambil menunjukkan dokumen laporan dengan logo BIN.

Menurut Mahfud, dokumen tersebut penting untuk dia ketahui. Sebab, selama ini ia bekerja berdasarkan informasi intelijen.

"Saya tahu kalau akan ada demo di sana, kekuatan massanya segini. Korlapnya si ini. Sehingga, saya perlu lakukan rapat kecil. Itu informasi intelijen. Masak saya mengumumkan itu. Tiap malam saya berkomunikasi dengan Pak Budi Gunawan mengomunikasikan informasi intelijen," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us