DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi karena Minyak Goreng Langka

Lutfi disebut dua kali mangkir dari undangan DPR

Jakarta, IDN Times - Isu kelangkaan minyak goreng di pasaran yang telah berlangsung selama lima bulan terakhir, dibahas dalam rapat paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti kinerja Menteri Perdagangan M. Lutfi yang gagal memberikan solusi terhadap keberadaan stok minyak goreng di pasaran. Bahkan, menurut Dasco, Lutfi sudah dua kali mangkir diundang DPR. 

"(Undangan) kedua juga yang bersangkutan menyatakan berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir sidang paripurna ini saya sampaikan, apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan ke DPR," ujar Dasco ketika memimpin rapat sidang paripurna pagi tadi yang disambut tepuk tangan anggota parlemen yang lain. 

Dasco pun mengakui DPR kesulitan menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng. Hal tersebut lantaran Lutfi tak pernah hadir ketika diundang rapat konsultasi dengan Komisi VI. 

Politikus Partai Gerindra itu menyebut sikap Lutfi tidak sejalan dengan respons rakyat kecil di lapangan, yang menjerit dan protes karena minyak goreng langka. Seandainya stok tersedia, harganya mahal. 

Lalu, apa respons Mendag Lutfi terkait ancaman pemanggilan paksa oleh pimpinan DPR soal isu kelangkaan minyak goreng?

1. Mendag Lutfi berhalangan hadir karena ada ratas di Istana, bahas kelangkaan minyak goreng

DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi karena Minyak Goreng LangkaMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Sementara, ketika IDN Times mencoba mengonfirmasi kepada Lutfi soal alasan tak menghadiri undangan rapat konsultasi dengan DPR, ia mengaku absen karena dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Istana untuk mengikuti rapat terbatas (ratas).

Dalam rapat internal yang dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB di Istana Merdeka, Jokowi membahas mengenai kelangkaan minyak goreng dengan menteri-menteri terkait, termasuk Mendag Lutfi. 

Pejabat lain yang ikut dipanggil ke Istana untuk membahas kelangkaan minyak goreng adalah Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. "Jadwalnya bersamaan," kata Lutfi. 

Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Pasar, Kapolri Belum Temukan Biang Keroknya

2. Anggota DPR sentil pemerintah karena produksi CPO tinggi, tapi stok minyak goreng di dalam negeri langka

DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi karena Minyak Goreng LangkaAnggota komisi VI DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin K ketika mengikuti rapat paripurna pembukaan sidang ke-4 tahun 2021-2022 (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Pernyataan Dasco itu untuk merespons interupsi yang disampaikan anggota Komisi VI DPR, Amin AK. Ia mengkritisi situasi yang ironis di Indonesia, lantaran sebagai negara penghasil kelapa sawit, tetapi stok minyak goreng justru langka. 

Menurut Amin, akibat kelangkaan tersebut, rakyat harus antre untuk mendapatkan 1-2 liter minyak goreng. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

"Carut marut tata kelola di negeri penghasil 58 persen sawit di dunia, adalah sebuah ironi yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Tahun 2021 produksi CPO kita sebesar 46,88 juta ton, di 2020 sebesar 47,03 juta ton, lalu di 2019 sebesar 47,18 juta ton," kata Amin, dalam rapat tersebut.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pemerintah sebenarnya memiliki berbagai instrumen untuk menegakkan aturan. Contohnya, Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang menyebutkan pemberian sanksi penjara bagi pelaku penimbun kebutuhan pokok.

3. Pemerintah beri subsidi untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter

DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi karena Minyak Goreng Langkailustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, salah satu hasil rapat terbatas mengenai isu kelangkaan minyak goreng yakni pemerintah bakal merevisi harga minyak goreng curah. Bila semula Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500, kini menjadi Rp14 ribu. 

Ketentuan HET minyak goreng curah Rp11.500 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022. Permendag yang diteken Lutfi pada 26 Januari 2022 itu tak berumur panjang, karena kemudian direvisi lagi. Adapun penerapan harga itu dilakukan dengan pemberian subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter. Subsidi akan diberikan berbasis dana BPDPKS," ujar Airlangga, dalam keterangan pers secara virtual usai menggelar rapat internal di Istana Merdeka, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengawasi penerapan kebijakan HET baru tersebut.

"Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak Menko Ekonomi terkait dengan harga minyak curah menjadi Rp14 ribu untuk harga eceran tertinggi (HET) mak kami kepolisian siap mengawal. Sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di pasar," ucap Listiyo.

Baca Juga: Parpol Jual Minyak Goreng Murah, Warganet: Dapat Stok dari Mana?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya