Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu Bagus

PAN bantah saat ini belum masuk tahapan masa kampanye

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menyebut apa yang dilakukan Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, bagi-bagi sembako bukan berkampanye.

Yandri berdalih pada Maret 2023 belum masuk masa kampanye, sehingga aktivitas bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko Patrio belum dapat dikatakan berkampanye. 

"Tidak termasuk kampanye karena belum masuk masa kampanye," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023). 

Lalu, apa kata Eko soal aksi yang diduga berkampanye justru malah terekam kamera?

1. Yandri membantah aksi Eko Patrio langgar kampanye

Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu BagusWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yandri pun membantah aktivitas Eko itu bersifat semi kampanye. Menurutnya, dalam undang-undang, hanya ada dua jenis yakni kampanye dan tidak berkampanye. 

"Jadi, selama Ramadan kalau bagi-bagi sembako itu bagus. Yang tidak bagus itu tidak berbagi, itu pelit namanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR tersebut. 

Diketahui, dalam tayangan di stasiun Kompas TV, Eko jelas mengajak warga di wilayah Bidaracina, Jakarta Timur, mencoblos namanya. Bahkan, Eko juga membawa alat peraga dan mengajarkan cara mencoblos namanya ketika pemilu legislatif digelar pada 2024. 

Selain itu, Eko juga membagikan minyak goreng dan flyer lengkap dengan wajah dirinya, nama lengkap dan daerah pemilihan.

Baca Juga: Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar Kampanye

2. Eko Patrio mengaku hanya sosialisasi dan memberikan sembako

Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu BagusKetua DPW Jakarta PAN Eko Hendro Purnomo/Eko Patrio (Dok. Humas DPW PAN)

Eko menyayangkan tayangan yang tampil di televisi seolah-olah framing ia melakukan kampanye. Namun, ia tak menampik pada 19 Maret 2023 sempat bertemu kader dan saksi-saksi untuk Pileg. 

"Akhirnya, saya sosialisasi dan memberikan sembako juga. Di dalam paket sembako itu ada minyak sayur, beras, dan sebagainya. Tapi, saya malah di-framing, (mengajak) nyoblos (nama saya)," kata Eko di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis. 

Eko pun berdalih hingga saat ini belum mendaftarkan diri lagi sebagai caleg PAN untuk Pileg 2024. Dia menambahkan kedatangannya di Bidaracina sebagai anggota DPR Komisi VI. 

Eks komedian itu menjelaskan ketika akan dilantik sebagai anggota DPR, masing-masing diminta berjanji bakal bantu daerah pemilihannya (dapil). 

3. Eko menganggap wajar datang ke dapilnya sambil membagikan sembako

Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu BagusKetua DPW Jakarta PAN Eko Hendro Purnomo/Eko Patrio (Dok. Humas DPW PAN)

Lebih lanjut, Eko menyebut wajar bila kembali ke dapilnya sambil membawa paket sembako. "Lagi pula kan lebih bagus memberi daripada janji-janji surga," kata dia. 

Alih-alih hanya sekadar memberikan janji kosong, kata Eko, anggota parlemen sebaiknya datang ke dapil, mendengarkan aspirasi warganya sambil bagi-bagi rezeki.

"Jadi, mudah-mudahan bisa meng-clear kan berita-berita kemarin," ujarnya. 

Eko tak membantah memang ia membagikan sembako kepada warga di dapilnya. Namun, orang-orang yang menerima, kata dia, masuk ke dapil konstituennya. 

Baca Juga: Bakal Caleg di Glodok Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu Turun Tangan

4. Beda kampanye dan sosialisasi, yakni ada ajakan memilih kandidat

Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu BagusDirektur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sementara, menurut analis politik dan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, bedanya kampanye dengan sosialisasi yaitu saat sosialisasi, tokoh politik tidak ada ajakan memilih dirinya. 

"Bedanya kampanye dengan sosialisasi hanya satu. Ada ajakan memilih atau tidak. Kalau tidak ada ajakan memilih, itu dinamakan sosialisasi. Sedangkan, kalau ada ajakan memilih, itu artinya kampanye," ungkap Ray seperti dikutip dari YouTube Bawaslu, Minggu (26/2/2023). 

Ray menyebutkan ada tiga jenis kampanye yang berlangsung selama pesta demokrasi. Pertama, kampanye positif, kedua kampanye negatif, dan ketiga kampanye hitam. 

"Kampanye positif tentu dilakukan oleh partai politik hingga kandidatnya. Kerja mereka hanya untuk menyampaikan hal-hal positif. Itu yang dinamakan penyampaian visi-misi," kata dia. 

Di sisi lain, ada pula kampanye negatif yang menyoroti sisi negatif si kandidat. Ia memberikan contoh, ada calon gubernur yang belum melunasi utang kampanye. 

"Itu kampanye negatif dan tak boleh disebut sebagai serangan. Itu adalah proses ujian bagi yang bersangkutan. Kampanye negatif ini biasanya dilakukan oleh publik untuk menguji. Kamu sudah bayar utangnya atau belum?" tutur dia. 

Ray juga menggarisbawahi hanya satu yang tak boleh dilakukan yakni kampanye hitam. Kampanye negatif justru tak masalah dilakukan. Ia justru menilai aneh kampanye negatif dianggap sebagai tindakan ilegal atau terlarang. 

"Saya kira itu yang harusnya didorong. Supaya mereka yang memiliki rekam jejak buruk, suka macam-macam terekspose ke publik. Apa yang diucapkannya tidak sesuai dengan praktiknya," ujarnya. 

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres, baca selengkapnya di sini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya