Ubedilah Mengaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Ubedilah bantah ada motif politik di balik laporan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengaku menerima sejumlah tindakan intimidasi usai melaporkan dua anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Intimidasi yang diterima mulai dari memberikan pernyataan makian di akun media sosialnya hingga beberapa orang yang sempat memantau kondisi rumahnya.

Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep karena diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana korupsi. 

"Yang paling tinggi intensitasnya (intimidasi) memang melalui akun media sosial saya. Mereka menggunakan diksi yang sarkastis, mulai dari nama-nama binatang hingga diksi nyawa," ungkap Ubedilah melalui pesan pendek kepada IDN Times, Senin (17/1/2022). 

"Maksud kata nyawa itu ditulis di medsos 'nyawalah yang jadi taruhannya'," katanya. 

Ia menambahkan dua hari lalu, seseorang yang tidak dikenal sempat mendatangi kediaman pribadinya dengan menggunakan kendaraan roda dua. Tetapi, ia hanya bisa berada di depan rumah Ubedilah selama 20 menit karena sopir tetangga ada yang datang menghampiri individu tersebut. 

Lain waktu, ia sempat melihat sejumlah nomor asing menghubunginya di malam hari. Namun, ia memilih tak mengangkatnya. Meski sedang menjadi sorotan, Ubedilah tetap berbaik sangka orang yang menghubunginya bukan untuk meneror. 

"Ya, ini mungkin sekedar ingin memberikan tekanan psikologis saja. Tapi, saya bawa enjoy saja," katanya. 

Lalu, apakah setelah rentetan intimidasi yang diterima membuat Ubedilah berpikir ulang dan mencabut laporannya dari KPK?

1. Ubedilah yakin intimidasi yang diterima tak akan menyasar posisinya sebagai dosen ASN

Ubedilah Mengaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK(Universitas Negeri Jakarta) www.unj.ac.id

Ubedilah menyakini posisinya sebagai dosen ASN tidak akan dijadikan sasaran intimidasi. Posisi ASN selama ini dipersepsikan tak boleh secara terbuka menentang pemerintah yang tengah berkuasa.

Apalagi pada 2020, Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu poinnya, presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memecat PNS.

Namun, ia yakin kampus tempatnya bekerja tak akan menggunakan posisinya sebagai dosen ASN untuk tawar-menawar agar menarik laporannya dari KPK. Menurutnya, tidak masuk akal di era seperti sekarang kariernya sebagai akademisi terancam hanya karena bersikap kritis. 

"Dosen itu kan memiliki kebebasan akademis yang dibingkai tugas tri dharma perguruan tinggi sebagaimana dijamin di dalam undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Jadi, insyaallah, kampus tidak akan bertindak gegabah," kata dia. 

Ubedilah pun yakin presiden sudah berkomitmen untuk mengoptimalkan ASN demi perbaikan dan kemajuan negara. Sehingga, menurutnya tindakan pelaporan ke KPK sama sekali tidak bertentangan dengan komitmen presiden tersebut. 

Baca Juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Gimana Sih Negara Ini?

2. Ubedilah tidak akan cabut laporan di KPK, meski terima beragam intimidasi

Ubedilah Mengaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPKIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ia mengatakan sejauh ini, intimidasi yang diterima belum menyasar kepada tindakan peretasan ke akun media sosial atau e-commerce. Ia pun berharap tindakan intimidasi dengan meretas akun media sosial pribadi seseorang tidak kembali terjadi. Sebab, hal itu merusak hak-hak warga negara dan berdampak buruk di dalam indeks kebebasan internet Indonesia di mata dunia. 

Ubedilah pun mengaku tidak akan mencabut laporannya ke KPK hanya karena diintimidasi orang-orang asing. Sebab, apa yang ia lakukan dengan melaporkan dua anak presiden adalah bagian dari tindakan untuk menuntut transparansi dan good governance. 

"Ini kan sebagaimana semangat reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 lalu, tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Jadi, saya tidak berniat mencabut laporan tersebut," katanya. 

Ubedilah juga membantah bila pelaporannya terhadap dua putra presiden memiliki motif politis. Ia mengaku bukan politikus dan tidak berafiliasi ke partai politik mana pun. 

"Saya adalah ASN, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara diutamakan. Korupsi kan tidak selalu konotasinya mengambil uang dari APBN, tetapi juga ada suap, hingga gratifikasi," tutur dia. 

3. Kaesang membeli saham perusahaan yang terafiliasi dengan tindak pembakaran hutan

Ubedilah Mengaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK(Kaesang Pangarep) www.instagram.com/@kaesangp

Ubedilah melaporkan Kaesang dan Gibran ke komisi antirasuah pada 10 Januari 2022. Ia menuding dua putra presiden itu telah melakukan tindak pidana pencucian uang dan korupsi. 

"Laporan ini terkait dengan dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis SM yang diduga terlibat pembakaran hutan," ungkap Ubedilah.

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga Kaesang dan Gibran terlibat dalam proses hukum pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan anak perusahaan PT SM, yakni PT BMH yang dinilai janggal dalam proses hukumnya. PT BMH semula menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015.

Lantas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menuntut mereka dengan sanksi denda Rp7,9 triliun. Pada 2016, Mahkamah Agung (MA) hanya memvonis PT BMH dengan biaya ganti rugi sebesar Rp78 miliar.

Ubedilah pun menghubungkan lemahnya vonis yang didapat PT BMH dengan bisnis yang dijalani dua anak presiden tersebut dengan salah seorang anak petinggi PT SM. Perusahaan Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana dari perusahaan tersebut.

Sementara, KPK mengatakan akan melakukan verifikasi dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi pengaduan itu. 

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya