Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPK

Pansel capim KPK akan serahkan nama pada 2 September

Jakarta, IDN Times - Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah satu suara dengan anggota Komisi III DPR. Mereka menjanjikan akan menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden pada (2/9) mendatang. Padahal, sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengaku salah satu tantangan yang ia hadapi dalam melakukan seleksi yakni mepetnya waktu. Ia sempat mengatakan khawatir tidak bisa menyerahkan 10 nama ke Presiden tepat waktu, lantaran pelantikan pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada Desember mendatang. 

"Tanggal 2 September kami serahkan (10 nama calon) ke Presiden," ujar Yenti di Pusat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak seperti dikutip dari Antara pada Kamis (18/7) kemarin. 

Ia bahkan menargetkan semua proses seleksi akan berakhir pada (30/8) mendatang. Sementara, proses yang telah dilalui oleh para capim KPK yakni seleksi administrasi dan uji kompetensi. Masih ada tahapan psikotest dan wawancara. 

Lalu, bagaimana proses seleksi di tahap dua berlangsung kemarin? Apa alasan pansel mempercepat proses seleksi capim KPK? Padahal, merujuk empat tahun lalu, 10 nama baru diserahkan oleh pansel capim KPK pada bulan Desember. 

1. Ada empat orang yang tidak ikut seleksi tahap kedua, satu di antaranya berasal dari kepolisian

Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPK(ilustrasi uji kompetensi capim KPK) Istimewa

Yenti menjelaskan dalam seleksi tahap kedua yang digelar pada Kamis kemarin ada empat orang yang tidak ikut. Satu di antaranya adalah Wakapolda Jawa Barat, Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus. Menurut akademisi dari Universitas Trisaksi itu, Wiyagus tak hadir lantaran memilih mengundurkan diri. 

"Tidak hadir empat (orang). Itu tiga (orang) tak hadir tanpa keterangan. Yang satu dari kepolisian mengundurkan diri. Pak Wiyagus mengundurkan diri," kata Yenti. 

Ketika ditanyakan lebih jauh, ia mengaku tak tahu alasan di balik Wiyagus mundur dari proses seleksi capim KPK itu. Sementara, satu dari tiga orang yang tak hadir tidak diizinkan mengikuti tes lantaran terlambat datang ke lokasi. Capim KPK itu terlambat sekitar satu jam. 

"Gak boleh (masuk) lah. Kan kita (menjunjung) integritas ya. Bahkan, kami minta sehari sebelumnya sudah cari lokasilah. Ya, sama kami juga jam 5 pagi berangkat ya. Ya, namanya Jakarta. Jadi, toleransi (keterlambatan) cuma 30 menit," tutur dia. 

Seleksi tahap kedua dimulai pukul 08:00 WIB. Namun, proses registrasi sudah dimulai sejak pukul 07:00 WIB. 

Baca Juga: Hari Ini 192 Capim KPK Ikut Uji Kompetensi

2. Uji kompetensi berupa objective test dan penulisan makalah

Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPK(Latar belakang capim KPK periode 2019-2023 yang lolos tahap I) IDN Times/Rahmat Arief

Menurut Yenti, isi dari uji kompetensi yang digelar pada Kamis kemarin terdiri dari objective test dan penulisan makalah. 

"Jadi, para capim itu diminta menulis makalah dalam waktu 180 menit dengan tema yang sudah ditentukan oleh panitia," ujar perempuan yang menjadi ahli tindak pidana pencucian uang pertama di Indonesia itu. 

Pansel akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli mendatang. Capim KPK yang lolos di tahap uji kompetensi, akan mengikuti psikotest dan penelusuran profil serta rekam jejak.

3. Keputusan akhir apakah capim KPK akan diuji oleh DPR periode sekarang atau baru ada di tangan Presiden

Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPKANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Yenti, ia mengaku tidak ada pertimbangan tertentu sehingga 10 nama capim KPK diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo lebih cepat. 

"Itu terserah Presiden apakah mau diserahkan ke (anggota) DPR periode sekarang atau baru. Jadi, ini bukan masalah yang berkaitan dengan pansel. Silakan saja, yang penting semua tahapan sudah dilaksanakan, bahkan lebih lengkap dari 4 tahun yang lalu," ujar Yenti melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat (19/7) kemarin. 

Sementara, organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar proses uji kepatutan dan kelayakan nanti dilakukan oleh anggota Komisi III periode 2019-2023 dan bukan anggota DPR periode saat ini. Mengapa? Selain capim KPK yang terpilih nanti tidak bekerja sama dengan anggota DPR saat ini, anggota parlemen periode 2014-2019 banyak yang terjerat kasus korupsi dan telah diproses oleh lembaga antirasuah. 

Data yang dimiliki oleh ICW menyebut di periode saat ini, sudah ada 22 anggota DPR yang diproses oleh lembaga antirasuah. 

Kendati sedikit, namun 2 di antara mereka adalah pimpinan DPR yakni Setya Novanto dan Taufik Kurniawan. Sementara data yang dirilis oleh ICW pada April lalu apabila dilihat dari partai politik terdiri dari: 

  • Fraksi Golkar: 8 orang
  • Fraksi Demokrat: 3 orang
  • Fraksi PAN: 3 orang
  • Fraksi PDI Perjuangan: 2 orang
  • Fraksi Hanura: 2 orang
  • Fraksi NasDem: 1 orang
  • Fraksi PKB: 1 orang
  • Fraksi PKS: 1 orang
  • Fraksi PPP: 1 orang

4. Ada 11 jenderal polisi aktif yang ikut seleksi tahap kedua capim KPK

Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPKpolri.go.id

Dengan mundurnya Wakapolda Jawa Barat Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus, maka hanya tersisa 9 jenderal aktif yang ikut seleksi tahap kedua pada Kamis kemarin. Berikut daftar nama 9 jenderal itu: 

1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) IrjenAntamNovambar

2. Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun 

3. Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari

4. Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto 

5. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul

6. Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih

7. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani 

8. Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Firli Bahuri

9. Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin

Sementara, dikurangi empat orang tersebut, maka jumlah capim KPK yang mengikuti seleksi di tahap kedua ada 188 orang. 

Baca Juga: ICW Desak Fit and Proper Test Capim KPK Dilakukan Anggota DPR Baru

Topik:

Berita Terkini Lainnya