Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sebanyak 22 Ribu ODGJ Terdaftar di DPT DKI Jakarta untuk Pemilu 2024

Puluhan ODGJ di Bekasi ikut upacara HUT ke-78 RI. (IDN Times/Imam Faishal)

Bogor, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. 

"Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ," ujar Astri, Selasa (19/12/2023).

1. KPU siapkan pendamping

KPU DKI Jakarta gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Astri menegaskan sama seperti penyandang disabilitas, KPU DKI memberikan layanan pada disabilitas mental terkait pendampingan saat memilih.

"Jadi kami akan sediakan pendamping jika dibutuhkan," katanya.

2. Disabilitas mental bawa surat keterangan dokter saat memilih

KPU DKI Jakarta gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Astri mengatakan jika berkaca dari Pemilu 2019, pemilih dengan disabilitas mental bisa menggunakan hak pilihnya asalkan membawa surat keterangan dokter.

"Kalau pada 2019 yang lalu, pemilih dengan disabilitas mental harus ada surat keterangan dari dokter, apakah pemilih tersebut pada hari itu sehat karena kan kita tidak tahu," katanya

3. Disabilitas mental gunakan hak pilih di TPS terdekat

Ilustrasi logistik Pemilu. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Astri mengatakan pemilih dengan disabilitas mental itu rata-rata terpusat di panti-panti sosial, sehingga jarang DPT disabilitas tersebar di lingkungan rumah karena terpusat di panti.

"Nah Itu perlu ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pemilih tersebut dapat bisa memilih di dalam TPS," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us