Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
  • Hasto meminta penundaan pemeriksaan karena akan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Hasto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu eks Caleg PDIP Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025). Namun, Hasto meminta pemeriksaan ditunda.

"Kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ujar Ronny kepada wartawan pada kemarin.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di