Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan eks caleg PDIP Harun Masiku.
  • Kuasa hukum Hasto membenarkan pemanggilan namun meminta penundaan pemeriksaan karena akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Hasto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus PAW Harun Masiku dan juga tersangka perintangan penyidikan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku, yang menjeratnya.

"Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (17/2/2025) dini hari.

1. Hasto minta pemeriksaan ditunda

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, secara terpisah membenarkan adanya pemanggilan KPK pada hari ini. Namun, ia meminta penundaan pemeriksaan.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ujar Ronny kepada wartawan, Minggu,  16 Februari 2025 malam.

2. Hasto akan gugat KPK lagi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Ronny menjelaskan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan karena Hasto akan kembali menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dari Hasto sebelumnya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak dterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan, bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," ujarnya.

3. Hasto tersangka suap dan perintangan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain jadi tersangka korupsi,  Hasto juga telah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us