Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Jakarta, IDN Times - Anggota DPD atau Senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau yang akrab dipanggil AWK resmi dilaporkan ke Polda Bali. Ia dilaporkan buntut ucapannya yang diduga menista agama dan SARA viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses.
“Benar (AWK dilaporkan), laporan sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” kata Jansen saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
1. Senator Bali Arya dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Jansen menjelaskan, AWK dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau penodaan terhadap suatu agama.
“Sebagaimana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP,” ujarnya.
2. Senator Bali Arya meminta agar frontliner adalah gadis Bali yang tidak menutupi rambutnya

Dalam video yang beredar, AWK diduga menghina cara berpakaian frontliner Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai yang memakai kerudung. AWK meminta agar frontliner adalah gadis Bali yang tidak menutupi rambutnya.
"Saya mau gadis Bali yang kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup yang gak jelas. This is not Middle East. Pakai bunga kek, pakai apa kek, pakai bije (beras sembahyang) di sini," ungkap AWK.
3. Senator Bali Arya meminta maaf

Video tersebut kemudian diklarifiksi oleh AWK sebagai bagian tidak lengkap yang dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Maka dari itu saya menyampaikan klarifikasi, dan juga seandainya jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus," kata Arya dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagramnya.