Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus TPPO Online Scamming di Asia Tenggara Makin Tinggi

13 WNI yang diselamatkan dari Myanmar. (dok. KBRI Bangkok)

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan ada peningkatan jumlah korban WNI dalam kasus online scamming berkedok lowongan kerja di luar negeri.

Kasus pertama yang ditangani Kemlu RI adalah ratusan WNI yang terjebak pekerjaan bodong di Kamboja pada 2020. Saat ini, tercatat ada peningkatan sebanyak delapan kali lipat dalam kasus tersebut yang melibatkan WNI.

Awalnya dijanjikan akan menjadi customer service atau operator di luar negeri, dengan gaji ratusan dolar AS. Naasnya para korban WNI ini malah diminta untuk menipu warga Indonesia lewat dunia maya.

"Dari 2020, sudah ada 2.438 kasus yang sudah ditangani dan di Kamboja itu jadi delapan kali lipat. Jadi, trennya bukan menurun tapi semakin meningkat. Bukan jumlahnya saja yang meningkat tapi juga jumlah negara tujuannya jadi lebih banyak," kata Judha, dalam paparannya di Yogyakarta.

Negara yang menjadi tujuan para pelaku online scamming ini pun merambah ke Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, bahkan Malaysia dan Uni Emirat Arab.

1. Korban mayoritas adalah generasi muda

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha mengatakan, korbannya pun tidak hanya WNI, melainkan juga warga negara lain, seperti warga negara China dan Filipina.

"Siapa korbannya? Mayoritas adalah generasi muda, Gen-Z, usia mahasiswa. Macam-macam, ada yang lulusan S2, ada yang pengangguran," ucap Judha.

Menurutnya, gaji tinggi dan iming-iming bekerja di luar negeri menjadi alat para pelaku untuk menjaring para korban.

2. Peran perwakilan Indonesia bergerak menyelamatkan korban WNI

Menlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Dalam penyelamatan ribuan WNI yang terjerat lowongan kerja bodong ini, Judha menambahkan bahwa perwakilan Indonesia sekuat tenaga untuk melindungi mereka.

"Pertama pasti kita kontak otoritas setempat, karena berdasarkan Konvensi Wina, kita tidak punya yuridiksi hukum di negara lain jadi kita harus hubungi otoritas setempat," ucap Judha.

Kemudian, lanjutnya, para WNI ini diselamatkan dan ditempatkan sementara ke dalam shelter KBRI atau otoritas negara setempat.

"Ada beberapa kasus yang kita berikan pendampingan psikologis. Lalu, pendampingan hukum, misalnya penyelidikan atau imigrasi. Dan baru lakukan repatriasi ke Indonesia," tuturnya.

Sampai di Indonesia, Kemlu RI bekerja sama dengan Kemensos RI untuk menyediakan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah masing-masing dan Bareskrim untuk penegakan hukumnya.

3. Penyebab banyak WNI terjerat lowongan kerja bodong

Ilustrasi. Deretan para direktur perusahaan yang ditangkap atas keterlibatan dalam kasus TPPO. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara itu, Judha menyatakan bahwa tekanan ekonomi menjadi penyebab utama dari mudahnya WNI terjerat dalam lowongan kerja bodong ini.

"Lalu kurangnya pemahaman modus TPPO. Lalu ada juga faktor kekerasan dalam rumah tangga, broken home, dan banyak lagi," ujarnya.

Saat ini, Kemlu juga masih berusaha menyelamatkan puluhan bahkan ratusan WNI yang masih terjerat skema lowongan kerja online scammimg yang tengah marak di Asia Tenggara ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us