SETARA: Taruna Akmil di Sekolah Rakyat Normalisasi Multifungsi TNI

- Hendardi dari SETARA Institute mengkritik penugasan taruna Akmil di Sekolah Rakyat karena dianggap mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Ia menilai pelibatan taruna Akmil berpotensi menormalisasi multifungsi TNI di sektor sipil, yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 untuk memperkuat supremasi sipil.
- Hendardi mendesak pemerintah memperkuat institusi pendidikan sipil dan menghentikan praktik pelibatan militer dalam urusan sipil demi menjaga profesionalisme TNI serta konsistensi reformasi sektor keamanan.
Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang menugaskan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan, melainkan mencerminkan semakin kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.
Hendardi menilai, pelibatan taruna Akmil dalam program pendidikan sipil berpotensi menormalisasi perluasan peran TNI di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Ia mengingatkan, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan yang semestinya mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanistik dan partisipatif.
1. Sekolah Rakyat tak membutuhkan pendekatan militer

Hendardi mengatakan, karakter peserta didik seharusnya dibangun melalui pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, voluntarisme sosial, serta pemberdayaan masyarakat. Penugasan taruna Akmil untuk melatih peserta Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer.
"Alih-alih memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara. Ini adalah preseden yang berbahaya. Seakan-akan pembentukan karakter warga negara hanya bisa dilakukan melulu oleh militer," ujar Hendardi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, Sekolah Rakyat dirancang sebagai program afirmasi pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan berbasis ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, pemberdayaan masyarakat, dan voluntarisme sosial.
"Disiplin memang merupakan nilai penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme warga negara penting. Namun, keduanya bukan hanya milik militer. Negara seharusnya tidak mengaburkan cara pandang tersebut," katanya.
2. Khawatir pelibatan taruna memperluas peran militer di ranah sipil

Hendardi berpandangan, persoalan utama bukan terletak pada kapasitas pribadi para taruna Akmil, melainkan arah kebijakan negara yang terus memperluas keterlibatan militer ke berbagai sektor sipil.
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir terlihat kecenderungan pelibatan TNI di berbagai bidang, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan. Jika terus berlangsung, kondisi tersebut dinilai dapat mengikis batas yang selama ini dibangun melalui reformasi sektor keamanan.
"Melalui praktik ini, negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi," tegas Hendardi.
Menurutnya, salah satu amanat utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri praktik dwifungsi ABRI dengan memperkuat supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan yang tegas antara fungsi pertahanan dan urusan pemerintahan sipil. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka kembali ruang intervensi militer di ranah sipil dinilai sebagai kemunduran reformasi.
3. Pemerintah diminta perkuat institusi sipil

Hendardi juga menolak anggapan bahwa pelibatan taruna Akmil dapat dibenarkan hanya karena bersifat sementara atau bertujuan menanamkan disiplin dan nasionalisme.
"Pemerintah tidak boleh berdalih bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara atau sekadar untuk menanamkan disiplin dan nasionalisme. Persoalan utamanya bukan durasi penugasan, melainkan legitimasi atas penggunaan institusi militer untuk menjalankan fungsi yang sepenuhnya merupakan domain sipil. Dalam negara hukum yang demokratis, tujuan yang baik tidak dapat membenarkan cara yang keliru. Justru di sinilah pentingnya konsistensi terhadap konstitusi dan agenda reformasi sektor keamanan," ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan karakter peserta didik harus dilakukan oleh institusi pendidikan sipil yang profesional, dengan melibatkan guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, dan tenaga kependidikan lainnya.
"Supremasi sipil bukanlah konsep yang dapat dinegosiasikan sesuai selera politik penguasa. Ia merupakan fondasi negara demokrasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dalam Reformasi 1998. Karena itu, pemerintah harus menghentikan setiap praktik yang menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ungkapnya.
"TNI akan semakin dihormati apabila tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara demokrasi hanya akan tetap hidup apabila ruang sipil dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil," imbuh Hendardi.

















