Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siapkan RPP Sekolah, Anies: Pelajar Harus Paham UU Cipta Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta kepala sekolah se-Jabodetabek menggelar pertemuan, guna membahas keikutsertaan pelajar dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Anies mengatakan para guru sebenarnya bisa memanfaatkan momen diskusi bersama pelajar, terkait isu sosial di tengah masyarakat sebagai bahan ajar di sekolah. Dengan demikian, pelajar bisa memahami duduk perkara masalah yang terjadi, termasuk dalam isu UU Cipta Kerja.

“Jadi anak-anak diarahkan untuk bisa membahas, berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapan di masyarakat. Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak untuk peduli pada masalah di masyarakat,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2020.

1. Dinas pendidikan akan menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran

Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)
Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan jika para guru merasa kerepotan karena tak adanya pedoman, maka dinas pendidikan akan menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk siswa SMP, SMA, dan SMK.

"Jadi dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan," kata mantan Menteri Pendidikan tersebut.

2. Guru akan diberikan kelengkapan pengajaran

Siswa memakai masker dan face sheild ke sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di solo. IDNTimes / Larasati Rey
Siswa memakai masker dan face sheild ke sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di solo. IDNTimes / Larasati Rey

Anies mencontohkan, untuk SMP, pertemuan pembahasan isu-isu masyarakat bisa dilakukan sebanyak beberapa kali. Dalam RPP tersebut, kelengkapan pembelajaran akan disiapkan, mulai dari materi, tujuan, alat belajar, sumber, hingga cara penilaian.

“Misalnya, jadikan UU Ciptaker sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, mungkin guru mengalami tantangan bagaimana menerjemahkannya. Sekarang kami sudah siapkan RPP,” kata dia.

3. Pelajar diharapkan terbiasa membahas isu di masyarakat

Aksi teatrikal menolak UU Omnibus Law di Bundaran Jalan Gatot Subtoto Medan, pada Rabu (21/10/2020). (IDN Times/Indah Permata Sari)
Aksi teatrikal menolak UU Omnibus Law di Bundaran Jalan Gatot Subtoto Medan, pada Rabu (21/10/2020). (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dengan rencana tersebut, Anies berharap, para pelajar mendapat kesempatan dan terbiasa membicarakan isu yang ada di tengah masyarakat secara konstruktif.

Sehingga, Anies menambahkan, kegiatan ini bermanfaat bukan hanya untuk para pelajar, tapi juga untuk guru dan orang tua.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us