Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditunda. Seharusnya, sidang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 Jam 10.00 WIB," ujar Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Samuel Ginting, Senin (24/3/2025).