Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Kusnadi menunda sidang gugatan praperadilan terhadap KPK karena KPK tidak hadir
  • Hakim memerintahkan KPK untuk hadir dalam persidangan berikutnya
  • Kusnadi menggugat KPK terkait sah atau tidaknya penyitaan atas ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan praperadilan staf Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditunda. Seharusnya, sidang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 Jam 10.00 WIB," ujar Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Samuel Ginting, Senin (24/3/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di