KPK Geledah Sebuah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Perangkat Keras

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT di Grup Telkom. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025.
"Ada (penggeledahan). Lokasinya rumah pribadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (20/3/2025).
Tessa tak menjelaskan rumah siapa yang digeledah. Namun, ia memastikan rumah itu bukan milik tersangka.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT.
KPK juga telah mengajukan cegah ke luar negeri untuk enam orang. Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan ke depan.
KPK mengusut pengadaan perangkat IT di grup Telkom pada 2017-2018. Beberapa pengadaan perangkat yang diduga dikorupsi antara lain Tablet Samsung Tab S3, Pengadaan PC All in One, dan Pengadaan Perangkat Keras IT.
Kurigian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.