Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswa Tewas Usai Alami Perundungan, KemenHAM: Evaluasi dan Catatan Serius Dunia Pendidikan

Otopsi yang dilakukan di TPU Desa Rejowinangun Blitar. IDN Times/ istimewa
Otopsi yang dilakukan di TPU Desa Rejowinangun Blitar. IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • Penanganan kasus tewasnya siswa SD di Indragiri Hulu, Riau diseriusi KemenHAM
  • Koordinasi dengan LPAI Riau, Polres Inhu, dan sekolah untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban
  • Perlu penguatan pengawasan dan pendampingan di sekolah agar kasus bullying tak terulang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenham Sumbar dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau telah mengambil langkah penanganan kasus tewasnya siswa SD di Indragiri Hulu, Riau.

Korban adalah siswa laki-laki kelas dua SD yang meregang nyawa usai diduga alami perundungan berulang oleh teman sekelasnya dengan alasan berbeda agama.

KemenHAM ingin memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya, memberi penguatan bagi keluarga korban dan mendorong evaluasi serius bagi pihak sekolah.

“Kami sampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ini pukulan bagi kemanusiaan yang tidak bisa kita anggap remeh. Kami secara serius memantau kasus ini dan mendorong agar keadilan ditegakkan sebenar-benarnya dan tentu saja sekolah atau dunia pendidikan kita menjadi catatan amat serius sebagai evaluasi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Kakanwil Kemenham Sumbar, Dewi Nofyenti, Kamis (5/6/2025).

1. Sedang tunggu hasil otopsi korban

Jenazah korban usai menjalani otopsi. IDN TImes/ Bramanta Pamungkas
Jenazah korban usai menjalani otopsi. IDN TImes/ Bramanta Pamungkas

Dewi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, Polres Inhu dan sekolah. Koordinasi dilakukan agar penyelesaian kasus perundungan dilakukan agar memenuhi keadilan bagi keluarga korban.

“Kami mendapat keterangan dari Wakapolres Inhu yang menyatakan pihaknya telah melakukan tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keluarga korban dan saksi, serta menunggu hasil otopsi yang akan disampaikan oleh Kapolres Inhu. Kita kawal ini bersama,” katanya.

2. Sekolah harus perkuat pengawasan dan pendampingan

ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)
ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)

Pihaknya juga sudah menyambangi keluarga korban yang tinggal di Desa Buluh Rampah. Orang tua korban berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

KemenHAM juga sudah mendatangi sekolah dengan mendorong agar kasus ini jadi evaluasi serius bagi pihak lingkungan pendidikan korban dan pelaku.

"Ke depan jangan sampai terjadi lagi. Sekolah sebagai tempat pendidikan harus dipastikan rasa amannya. Ini jadi catatan penting kami. Artinya sekolah harus memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak di sekolah,” ujar Dewi.

3. Kasus bullying tak pernah sekali terjadi, pasti berulang

gedung KPAI Jakarta / dok.KPAI
gedung KPAI Jakarta / dok.KPAI

Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Anak berusia 8 tahun kelas II SD di Indragiri Hulu, Riau meninggal dunia usai dipukul dan sakit. Pelakunya diduga adalah kakak kelas korban.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengatakan kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangan. 

"Karena ini, upaya deteksi dini dan respons cepat atas kasus bullying sangat penting. Jangan pernah menganggap enteng perilaku bullying yang terjadi," kata dia kepada IDN Times, dikutip Senin (2/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us