Soal Polemik Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Jokowi: Jangan Gaduh

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi meminta, setiap mutasi itu untuk tidak menimbulkan kegaduhan.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja, kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya Kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti," ujar Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
1. Endar laporkan Firli ke Dewas
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengaku sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia pun telah melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekjen ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya.
"Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," tegasnya.