Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Staf Khusus Jokowi Dorong Calon Kepala Daerah Rangkul Disabilitas

Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Angkie Yudistia mendorong calon kepala daerah di Pilkada 2024 untuk merangkul kelompok disabilitas dengan pemikiran inklusif.
  • Calon kepala daerah diminta memenuhi janji politiknya kepada kelompok disabilitas setelah terpilih.
  • Kelompok disabilitas harus dilibatkan dalam proses Pilkada dan Angkie menyoroti TPS yang belum ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dan tuli.

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Angkie Yudistia, mendorong calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 untuk merangkul kelompok disabilitas. Menurutnya, calon kepala daerah harus memiliki pemikiran inklusif.

Artinya, bisa merangkul semua kelompok masyarakat tanpa membedakannya.

"Harapannya untuk Pilkada 2024 itu, untuk calon kepala daerah untuk merangkul penyandang disabiltias, karena penyandang disabilitas terbanyak dan terbesar itu ada di daerahnya masing-masing, memang perjuangan penyandang disabilitas itu tidak ada akhirnya, tapi bukan berarti tidak penting, ini penting karena bisa membentuk lingkungan inklusi yang humanis, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, dan memiliki peran yang sama," ujar Angkie di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

1. Calon kepala daerah jangan hanya beri janji kepada disabilitas

Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Angkie meminta, bagi calon kepala daerah yang sudah memberikan janji-janji politik kepada kelompok disabilitas, harus bisa ditepati apabila sudah menjabat.

"Jadi, apabila calon kepala daerah yang mau punya janji-janjinya untuk bisa merangkul disabilitas, jangan pernah lupa," kata dia.

2. Kelompok disabilitas harus bisa dilibatkan dalam proses Pilkada

Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Angkie menerangkan, kelompok disabilitas harus bisa dilibatkan dalam proses Pilkada. Sebab, mereka juga memiliki hak suara.

"Dilibatkan mulai dari masa kampanye tentunya, untuk mendengarkan kebutuhan, mendengarkan apa sih yang diharapkan, bagaimanapun penyandang disabilitas punya hak suara dalam proses pemilihan umum dan itu tidak boleh dilupakan," ucap dia.

3. TPS belum ramah disabilitas

Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Angkie menyebut tempat pemungutan suara (TPS) hingga kini belum ramah disabilitas, terutama bagi mereka yang tunanetra dan tuli.

"Kita bisa melihat TPS-TPS itu tidak ramah penyandang disabilitas, nah ini adalah menjadi konsentrasi pemerintah, mungkin ada beberapa TPS yang sudah mengakomodir ramah, tapi memang itu belum sepenuhnya, yang perlu kita perbaiki mulai dari data pemilih," ujar Angkie.

"Mulai dari TPS, bagaimana disabilitas itu bisa mengetahui calon kepala daerahnya, contohnya pendampingan tunanetra, pendampingan tunarungu ketika pencoblosan, jangan sampai penyandang disabilitas tidak bisa memilih karena TPS-nya kurang ramah terhadap penyandang disabilitas," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us