Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surpres Calon Dubes RI Dibacakan di Rapat Paripurna Kamis 3 Juli 2025

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat menyerahkan laporan usai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang TNI yang baru pada Kamis, (20/3/2025).(IDN Times/Foto : dpr.go.id)
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat menyerahkan laporan usai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang TNI yang baru pada Kamis, (20/3/2025).(IDN Times/Foto : dpr.go.id)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membenarkan surat presiden mengenai calon duta besar Indonesia untuk sejumlah negara sahabat akan dibahas di rapat paripurna Kamis (3/7/2025). Total, ada 12 duta besar Indonesia yang posisinya masih kosong saat ini, termasuk Amerika Serikat (AS) yang sudah berlangsung selama dua tahun.

"Agendanya (rapat paripurna Kamis) belum saya baca. Mungkin salah satunya kalau surat presiden kan wajib dibacakan di paripurna," ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Dia menjelaskan proses selanjutnya setelah surpres dibacakan adalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut fit and proper test dapat dilakukan pada pekan depan. Kegiatan itu bakal berlangsung selama tiga hari.

"Ya, kalau fit and proper test kan paling lama tiga hari. Mestinya beres. Kabarnya kan hari Kamis ada (sidang) paripurna. Mekanismenya nanti kalau sudah paripurna, nanti dibawa ke komisi I. Pokoknya kami di komisi I DPR akan memproses secepat-cepatnya," ujar Utut.

1. Rangkaian proses yang dilalui oleh calon dubes usai fit and proper test

Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto menegaskan akan panggil Menlu Sugiono soal peran AS dalam eskalasi di Timur Tengah (IDN Times/Amir Faisol)

Utut menjelaskan, usai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selama tiga hari maka DPR akan kembali melayangkan surat ke Presiden.

"Dari Presiden dikasih ke Menlu. Lalu, dari Menlu dikasih ke negara akreditasi. Mereka setuju atau enggak di sana," kata Utut.

Dia memastikan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan akan dipercepat apabila komisi I DPR sudah diberikan penugasan.

"Konsep orang seperti saya, semua itu kami permudah karena ini kan buat berbangsa dan bernegara," kata Utut.

2. Menlu Sugiono pasang badan soal posisi 12 Dubes yang kosong

Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Budisatrio Djiwandono (kanan) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan kosongnya 12 pos duta besar dalam waktu cukup lama merupakan kesalahannya. Bahkan, salah satu posisi yang cukup lama kosong adalah dubes RI untuk Amerika Serikat.

"Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Concern-nya memang benar. Saya kira, ini juga kesalahan kami sehingga prosesnya tidak berlangsung dengan cepat dan smooth," ujar Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin kemarin.

Sugiono menyatakan kekosongan yang terjadi pada saat ini tidak terlepas dari sulitnya mencari sosok calon dubes RI. Penunjukannya pun harus diperhitungkan secara matang, karena setiap dubes akan menjalankan tugas strategis.

"Dalam rangka mencari duta besar ini tidak mudah. Semuanya harus kami hitung dan perhatikan, ada kompetensi. Memang tidak mudah mencari duta-duta besar sekelas Pak Arif Havas Oegroseno atau siapa. Jadi, perlu waktu dan Alhamdulillah semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan di Kemlu," tutur dia.

3. Daftar 12 posisi duta besar yang kosong

Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)
Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Berikut daftar 12 pos duta besar Indonesia untuk negara sahabat yang kosong:

  • Dubes RI untuk Amerika Serikat

  • Dubes RI untuk Jerman

  • Dubes RI untuk Korea Utara

  • Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa

  • PTRI di Markas PBB New York

  • Dubes RI untuk Meksiko

  • Dubes RI untuk Afghanistan

  • Dubes RI untuk Azerbaijan

  • Dubes RI untuk Libya

  • Dubes RI untuk Madagaskar

  • Dubes RI untuk Myanmar

  • Dubes RI untuk Polandia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us