Survei Indikator: Kejaksaan Jadi Aparat Penegak Hukum Paling Dipercaya

- Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan 76 persen.
- Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun, sementara Kejaksaan Agung kini dianggap lembaga penegak hukum paling dipercaya.
- Publik lebih percaya kepada Kejaksaan Agung karena berani menangani kasus-kasus rasuah yang besar, termasuk kasus lama yang tidak dieksekusi sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik. Dalam temuan Kejagung, 76 persen responden yang diwawancarai oleh IPI melalui telepon mengaku percaya kepada lembaga yang berada di area Panglima Polim, Jakarta Selatan itu. Kejagung menjadi lembaga ketiga yang paling dipercayai oleh publik setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan presiden.
Sementara, di bawahnya terdapat Mahkamah Agung (MA) mendapat 73,7 persen kepercayaan dari publik, pengadilan 73,3 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen dan Kepolisian RI 72,2 persen.
Survei dilakukan pada periode 17-20 Mei 2025. Sample responden dipilih melalui Double Sampling (DS) yakni sebanyak 1.286 orang. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.
Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi mengatakan kepercayaan merupakan salah satu elemen penting di dalam negara berdemokrasi.
"Sebab, bila masyarakat tidak percaya terhadap lembaga negara, itu akan menyulitkan bagi lembaga negara untuk menyelenggarakan kebijakan," ujar Burhanuddin ketika melakukan rilis survei pada Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bila tingkat kepercayaan publik terhadap satu instansi rendah maka kebijakan apapun yang dirilis oleh instansi tersebut, sekalipun memberi manfaat, tetap akan dipersepsikan buruk.
Hal itu tercermin dari persepsi publik terhadap DPR dan partai politik. Dua instansi itu sering dianggap tidak dipercayai oleh publik.
"Jadi, seandainya mereka mengeluarkan kebijakan benar sekalipun akan tetap dicurigai oleh publik," imbuhnya.
1. Kejaksaan Agung selama empat tahun terakhir sudah lebih dipercaya publik dibanding KPK

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan sudah bukan hal baru ketika Kejaksaan Agung kini dianggap lembaga penegak hukum paling dipercaya dibandingkan komisi antirasuah. "Ini sudah berlangsung selama tiga atau empat tahun," kata Burhanuddin.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi dipercaya oleh publik. Padahal, lembaga tersebut beberapa tahun lalu kerap paling dipercaya oleh masyarakat.
Dalam catatan Indikator, Burhanuddin menilai baru di era Jaksa Agung ST Burhanuddin tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan selalu tinggi. Bahkan, memimpin di antara lembaga penegak hukum lain.
"Baru di era Pak ST Burhanuddin, trust Kejaksaan itu tinggi dan teratas di antara penegak hukum lain. Sebelumnya, kita tahu KPK yang selalu berada di atas," tutur dia.
2. Responden yakin Kejaksaan Agung bisa usut tuntas sejumlah kasus korupsi

Responden kemudian ditanya mengenai beberapa kasus korupsi yang kini ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). Kasus pertama, terkait mantan pegawai Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar yang didakwa menerima suap senilai Rp915 miliar dan emas seberat Rp51 kilogram selama menjadi ASN.
Berdasarkan temuan IPI, publik tidak banyak yang tahu mengenai kasus tersebut. Hanya 36,5 persen responden IPI yang tahu. Sisanya 63,5 persen responden mengaku tidak tahu.
Meski begitu, responden yang mengikuti kasusnya mayoritas mengaku yakin Kejaksaan Agung akan mampu mengusut tuntas dugaan suap yang diterima oleh Zarof. Artinya, terdakwa tidak hanya berakhir di Zarof semata. Jumlah responden yang mengaku yakin mencapai 50,8 persen. Tetapi, jumlah responden yang kurang yakin kasus itu akan diusut tuntas cukup tinggi yakni 45,9 persen.
Tetapi, ketika ditanyakan mengenai dugaan rasuah yang terjadi di PT Patra Pertamina Niaga, jauh lebih banyak responden yang tahu. Jumlah respondennya mencapai 70,5 persen.
Dari jumlah responden yang mengikuti kasusnya, sebanyak 55,3 persen responden masih mengaku yakin Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas dugaan rasuah dalam kasus PT Pertamina Niaga. Jumlah responden yang tak yakin mencapai 40,1 persen.
3. Kejaksaan Agung lebih sangar usut kasus korupsi karena kepemimpinan ST Burhanuddin

Sementara, dalam pandangan Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, salah satu alasan mengapa publik kini lebih percaya kepada Kejaksaan Agung karena mereka berani menangani kasus-kasus rasuah yang besar. Termasuk kasus-kasus yang sudah berlangsung selama puluhan tahun tidak berani dieksekusi. Ia menilai hal itu tidak terlepas dari peran Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Undang-Undang Kejaksaan dari dulu tetap sama. Tapi, mohon maaf saya harus katakan di tangan Pak ST Burhanuddin, itu semua (kasus-kasus korupsi) bisa jalan. Tentu, itu didorong leadership yang kuat," ujar Barita yang mengomentari isi survei.
Ia menambahkan cara kerja di Kejaksaan mirip dengan TNI yakni mengikuti garis komando. Butuh keteladanan dan konsistensi.
"Kalau tidak ada keteladanan dan leadership dari Pak STB, bagaimana itu bisa berjalan di bawah," tutur dia.