Tak Lagi Jadi Dosen, Buni Yani Bisnis Cangkir

Lama tak terdengar kabarnya, akademisi Buni Yani kembali menjadi bahan pemberitaan media. Kali ini adalah tentang kesibukannya usai tak lagi menjadi dosen. Dia dikabarkan harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, Buni Yani terlibat kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggah video rekaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berpidato di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 lalu.
Video berjudul "Penistaan terhadap Agama" yang diunggah di akun Facebook-nya itu berakibat fatal. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Buni sebagai tersangka UU ITE atas ulahnya tersebut. Sejak saat itu, kehidupan Buni Yani banyak berubah.
Tak lagi menjadi dosen di London School of Public Relations.

Menulis dan menjadi pembicara.

"Sekarang saya sering diundang (ceramah), bukan cuma sekali saja oleh jemaah masjid di Jabodetabek," ungkap Buni Yani di kantor kuasa hukumnya seperti yang dilansir dari Kumparan.com.
Berjualan mug sambil berdakwah.

Bukannya mendapat simpati dari netizen, Buni Yani malah memanen cemoohan.


Netizen pun bereaksi. Kebanyakan mereka mencemooh apa yang dilakukan oleh Buni Yani. Bahkan, tak sedikit yang mencemooh.
Penjualan mug bukan untuk kantong pribadi.

Gaduh tentang penjualan mug tersebut pun segera dikonfirmasi oleh pihak Buni Yani. Salah satu yang mengunggah klarifikasi Buni Yani adalah anggota DPR Fahira Idris melalui akun twitternya. Dalam konfirmasi tersebut dijelaskan bahwa hasil penjualan cangkir bukan untuk kantong pribadi melainkan untuk dana perjuangan yang dianggap serupa dengan Buni Yani.