Tak Mau Bansos Digunakan untuk Judol, Pemprov Jakarta Gandeng PPATK

- Pramono ingin dana bansos dimanfaatkan sesuai tujuan
- PPATK catat 15 ribu penerima bansos Jakarta masuk jadi pemain judol
- Pramono ancam ASN Pemprov DKI yang terbukti main judol tak dapat promosi
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tak disalahgunakan. Langkah itu merupakan respons dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal penerima bansos.
Berdasarkan data dari PPATK, ada sebanyak 602.419 warga Jakarta yang terlibat permainan judi online (judol). Bahkan, angka transaksinya mencapai Rp3,12 triliun.
"Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Bila ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," ujar Pramono di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan PPATK, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial serta Inspektorat untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol. Kolaborasi itu, kata Pramono diperkuat dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu lalu.
1. Pramono ingin dana bansos dimanfaatkan sesuai tujuan

Lebih lanjut, Gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) itu tak ingin dana bansos yang sudah disalurkan malah tak tepat sasaran. "Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," kata Pramono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif dan terbebas dari praktik-praktik ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," imbuhnya.
2. PPATK catat 15 ribu penerima bansos Jakarta masuk jadi pemain judol

Sementara, berdasarkan dari data PPATK, dari 602.419 pemain judol yang berdomsili di Jakarta, sebanyak 15 ribu orang di antaranya tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan data tersebut terjadi sepanjang 2024.
"Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut," kata Ivan pada hari ini di Jakarta.
Ia menambahkan dari 15 ribu penerima bansos yang bermain judol, total angka transaksinya mencapai Rp67 miliar. "Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," imbuhnya.
3. Pramono ancam ASN Pemprov DKI yang terbukti main judol tak dapat promosi

Sebelumnya, Pramono sudah mewanti-wanti semua ASN yang bertugas di Pemprov DKI Jakarta agar tidak ikut bermain judi online. Bila terbukti tetap bermain maka ASN tersebut tidak akan mendapat promosi.
Semula, Pramono mengatakan praktik judi online bukan hanya menjadi masalah di Jakarta. Judol, kata dia, sudah menjadi persoalan nasional yang harus diberantas bersama.
"Jadi, judol ini sudah menjadi persoalan nasional, bukan hanya persoalan di Jakarta. Tapi memang Jakarta salah satu provinsi dengan angka judol yang cukup besar," kata Pramono di Balai Kota pada Kamis kemarin.
Ia mengaku sudah memerintahtkan Inspektorat DKI Jakarta untuk menindaklanjuti data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau ada di antara mereka terlibat, tentu akan dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki ya diperbaiki, kalau tidak ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi," ujarnya.
"Salah satu sanksinya adalah tidak akan pernah kami promosikan," imbuhnya.