Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanggul NCICD Jadi Tambat Labuh Kapal, Ini Kata Pemkot Jakarta Utara

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengurangi kegiatan tambat labuh kapal di tanggul NCICD, Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, mengatakan pengurangan tambat labuh kapal di lokasi itu untuk mencegah kerusakan tanggul tersebut mengingat fungsinya yang bukan sebagai tempat tambat labuh kapal.

"Tanggul NCICD tidak dirancang atau dibangun sebagai lokasi tambat labuh kapal. Melihat fenomena yang dapat merusak tanggul atau bahaya lainnya, kami akan mengurangi aktivitas tersebut," kata Juaini, dikutip dari siaran pers, Selasa (25/10/2022).

1. Edukasi pemilik kapal

Kapal bersandar di dermaga Pluit. (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Kapal bersandar di dermaga Pluit. (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)

Juaini mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kegiatan tambat labuh kapal di tanggul NCICD adalah dengan mengedukasi para pemilik kapal.

"Edukasi kepada pemilik-pemilik kapal bahwa tanggul NCICD peruntukannya bukan untuk tambat labuh kapal," kata dia.

Sebelumnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebagai upaya pertama yang harus dilakukan pada 31 Oktober 2022.

2. Akses jalan ke lokasi akan ditutup

Ilustrasi kapal-kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Ilustrasi kapal-kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Setelah sosialisasi dan edukasi dilakukan, kata dia, pihaknya juga akan menutup akses jalan ke lokasi tanggul NCICD. Penutupan dilakukan dengan memasang portal.

"Kemudian meminta pemilik kapal memindahkan kapalnya ke pelabuhan-pelabuhan yang sudah ada," ujarnya.

3. Pemkot data para pemilik kapan yang berlabuh di NCICD

Ilustrasi kapal nelayan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Ilustrasi kapal nelayan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap para pemilik kapal yang kapalnya berlabuh di tanggul NCICD.

"Kami berharap mereka dapat teredukasi dan mau memindahkan kapal-kapalnya yang tambat labuh di tanggul," ujarnya.

Setidaknya, hingga Jumat (21/10/2022), terdapat 83 kapal yang melakukan tambat labuh di tanggul NCICD.

Jumlah tersebut terdiri dari 71 kapal perikanan dan 12 kapal nonperikanan.

4. Tentang tanggul laut NCICD

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Adapun tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dibangun di bagian utara Teluk Jakarta untuk mencegah banjir rob.

Tanggul laut raksasa itu akan dibangun sepanjang 46 kilometer yang merupakan kolaborasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jawa Barat, dan Banten.

Pemprov DKI, telah menyelesaikan pembangunannya sepanjang 12,6 kilometer dari target 46 kilometer tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us