Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Kronologisnya

Gara-gara masuk busway

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Hukum DPR RI berinisial HH dilaporkan oleh seorang warga bernama Ronny Yuliarto ke Polres Metro, Jakarta Selatan, atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan. HH dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan kepada Ronny Yuliarto dan istri.

Pengacara Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya pun menjelaskan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh HH. Kejadian terjadi pada Minggu, 10 Juni 2018, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

"Korban berharap aparat Kepolisian bisa bertindak secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Pelaporan itu dibuat pada 11 Juni 2018. Hari ini, pihak korban akan menanyakan tindak lanjut pihak Polres atas laporan yang telah dibuat," ujar Febby, di Jakarta, Kamis (21/6).

Kemudian, Febby pun menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh HH terhadap korban. Seperti apakah kronologi penyerangannya?

1. Kejadian berawal saat keduanya masuk ke jalur busway  

Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini KronologisnyaANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga

Febby menjelaskan kejadian berawal ketika mobil Ronny memasuki busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Kemudian, mobil milik HH yaitu Rolls Royce B88NTT, ternyata juga masuk ke dalam jalur tersebut, dan tepat berada di belakang mobil Ronny.

"Mungkin karena lama menunggu, HH langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas," jelas Febby.

Lanjutnya, mungkin karena Ronny tidak terima atas perlakuan HH, Ronny pun mencoba untuk membalas pukulannya.

"Lalu kemudian ajudan-ajudan HH langsung turun dan mengeroyok korban bersama HH," terangnya.

2. Ronny mengklaim dikeroyok 

Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini KronologisnyaKDRT. Saat bertengkar dengan suaminya, kepala Rukayah sempat dibenturkan ke tembok hingga memar. Ilustrasi oleh Rappler

Setelah Ronny dikeroyok oleh HH dan ajudannya, istri Ronny pun mencoba membantu dengan melerai. Namun, istri Ronny malah ikut dipukul oleh ajudan HH, tanpa memperdulikan kedua anak Ronny yang menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dikeroyok.

"Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut," lanjut Febby.

Tetapi, tambahnya, sesampainya di Masjid Pondok Indah, HH Heri ternyara langsung kabur, dan tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

3. Ronny langsung melakukan visum setelah dikeroyok  

Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini KronologisnyaIDN Times/Indiana Malia

Setelah itu, sambung Febby, Ronny yang tetap terkena tilang oleh polisi, langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan.

"Tapi karena sudah mendekati Idulfitri, pihak Kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018," tambah Febby.

4. HH akan melaporkan balik

Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini KronologisnyaIDN Times/Sukma Shakti

Kuasa hukum HH, Petrus Selestinus, membantah jika kliennya disebut telah melakukan pemukulan di busway. Ia juga menyebut Ronny Yuliarto telah melakukan pencemaran nama baik.

"Jelas merupakan pembunuhan karakter, politis dan tendensius, terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek and ricek," kata Petrus dalam keterangan tertulis. Petrus mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Ronny atas tuduhan pencemaran nama baik. "Melaporkan Sdr. Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah," kata Petrus lagi.

Baca Juga: Polda Jatim Kerahkan 1.000 Personel Amankan Debat Cagub Terakhir

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya