Terima Uang Pemerasan Rp69 M, LHKPN Irvian Anak Buah Noel Cuma Rp3,9 M

- Irvian Bobby melaporkan kekayaannya pada 2022, memiliki aset senilai Rp3,9 miliar termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan.
- KPK akan menyelidiki aset Irvian Bobby terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Irvian Bobby dan Immanuel Ebenezer kena OTT KPK bersama 9 tersangka lainnya terkait aliran uang pemerasan hingga Rp81 miliar.
Jakarta, IDN Times - Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 diduga menerima uang pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Uang itu diduga diterima sepanjang 2019-2024.
Namun, mantan anak buah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel itu mengaku hanya memiliki kekayaan senilai Rp3,9 miliar. Jumlah tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irvian terakhir melaporkan kekayaanya ke KPK pada Maret 2022. Per 2021, ia melaporkan kekayaanya hanya Rp3.905.374.068.
1. Irvian Bobby terakhir lapor kekayaan pada 2022

Irvian mengaku hanya punya sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1.278.247.000. Aset itu diklaim sebagai hibah tanpa akta.
Selain itu, Irvian juga mengklaim Mitsubishi Pajero senilai Rp335 juta sebagai satu-satunya kendaraan miliknya.
Irvian melaporkan harta bergerak lainnya Rp75.253.273 serta kas dan setara kas Rp2.216.873.795.
2. KPK akan telusuri aset Irvian Bobby

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyidik akan mempelajari hal tersebut. Nantinya segala temuan dalam proses penyidikan akan dikonfirmasi kepada saksi, ahli, tersangka, serta bukti yang diperoleh.
"Penyidik dan Jaksa selaku Penuntut Umum akan mempelajari setiap fakta perbuatan dari keterangan yang diperoleh dari saksi, ahli, tersangka serta bukti yang diperoleh dan akan menerapkan peraturan dan pasal yang tepat untuk disangkakan kepada mereka sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan," ujar Johanis, Senin (25/8/2025).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Irvian diduga tidak patuh dalam membuat LHKPN. KPK pun akan menelusuri aset-aset miliknya.
"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
3. Irvian Bobby dan Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer dadn Irvian Bobby terjaring OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.
Usai dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 tersangka. Berikut daftarnya:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diduga telah terjadi pemerasan hingga Rp81 miliar terkait sertifikasi K3. Berikut daftar aliran uangnya:
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, menerima Rp69 miliar sepanjang 2019-2024. Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah, mobul, penyertaan modal perusahaan, hingga setoran.
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto, menerima Rp3 miliar pada 2020-2025. Uang itu dipakai untuk beli mobil dan dikirimkan ke berbagai pihak.
Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan,
menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada 2020-2025. Uang itu diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3 untuk belanja.
Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati, menerima Rp5,5 miliar pada 2021-2024. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya.
Uang itu diduga diterima Noel sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.