Tilang Manual Diberlakukan Lagi, ISSES: Perlu Strategi Khusus Hapus Pungli

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberlakukan kembali tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik yang saat ini terus dikembangkan. Tilang manual disebut diberlakukan di tempat-tempat yang belum terjangkau Elecronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menyatakan memang tujuan dari tilang adalah membuat tertib pengguna lalu lintas.
Namun, perlu perubahan strategi dalam membuat tertib lalu lintas sekaligus meminimalisasi prilaku pungutan liar (pungli) oleh personel kepolisian sehingga mereka tidak menyalahgunakan kewenagannya.
“Teknologi sekarang memungkinkan Itu dilakukan,” ujarnya kepada IDN Times, Kamis (18/5/2023).
1. Penggunaan body kamera

Bambang mengatakan penggunaan body camera (bodycam) bisa menjadi salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh Polri. Bodycam itu nanti dapat dimonitor dari command center.
Di samping itu, laporan tilang dapat dilakukan secara online ke pusat data. Sehingga, transaksi suap dan pungli di jalanan dapat diperkecil.
“Misalnya penggunaan body kamera yg dimonitor dari command centre maupun laporan tilang dilaporkan secara online ke pusat data, sehingga memperkecil kemungkinan ada transaksi suap dan pungli di jalanan,” ucap dia.
2. Akui ETLE belum beri efek jera

Bambang mengatakan, kultur masyarakat Indonesia saat ini, mereka lebih takut pada sosok polisi di jalanan daripada patuh pada aturan.
Makanya meskipun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan, tidak memberikan efek deterent (gentar) bagi pengguna jalan itu sendiri untuk melanggar.
Di sisi lain, kultur polisi juga lebih senang menindak daripada membuat patuh pengguna jalan.
“Makanya ketika kewenangan tilang manual tidak diberikan mereka enggan melakukan patroli maupun operasi di lapangan karena tanpa kewenangan melakukan penindakan seolah mereka tak punya taji di jalanan,” kata dia.
3. Bukan ajang memperbanyak penindakan

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa diberlakukannya tilang manual bukan untuk ajang bagi polisi untuk memperbanyak penindakan.
“Jadi ETLE atau tilang manual itu bukannya untuk banyak-banyakan kita menilang tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi pada masyarakat,” kata dia.
Karena itu, dia mengingatkan anggota Polantas untuk tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.
“Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” ucapnya.