Jakarta, IDN Times - Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan COVID-19, Agustina Hermawanto atau yang dikenal dengan Tina Toon mengkritisi Raperda yang disusun Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.
Dalam salinan pemandangan umum yang diterima, Tina Toon yang mewakili fraksi PDI Perjuangan menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mewajibkan TNI dan Polri untuk membantu penindakan pelanggaran Perda yang nantinya akan disahkan tersebut.