Ini 3 Ungkapan Penyesalan Tio Pakusadewo

Jakarta, IDN Times - Aktor lawas Tio Pakusadewo mengungkapkan penyesalannya usai ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram yang dikemas dalam kantong plastik berukuran kecil.
Kini, Polisi telah menetapkan pria yang bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut sebagai tersangka.
1. Mengaku bersalah dan menyesal

"Saya bersalah dan menyesali apa yang terjadi," ungkap Tio saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).
2. Jangan ditiru

"Saya adalah contoh yang nggak perlu diikuti, ditiru maupun diulangi lagi," imbuh Tio.
3. Ajak pengguna untuk berhenti memakai narkoba

Tio juga mengimbau masyarakat yang telah memakai narkoba untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya ajak siapa pun yang masih pakai narkoba untuk segera berhenti," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi usai menggunakan narkoba jenis shabu di
kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik transparan.
Penangkapan aktor tersebut, berawal dari informasi dari warga yang kemudian dikembangkan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka TP brsama barang buktinya.