Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Titiek Soeharto Desak Menhut Setop Seluruh Izin Pembukaan Hutan

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Titiek Soeharto mendesak Kemenhut untuk menghentikan izin pembukaan hutan secara permanen.
  • Titiek meminta para pengusaha mencari sumber keuntungan lain selain menebang hutan.
  • Menhut Raja Juli mengungkap 12 perusahaan yang diduga jadi penyebab banjir di Sumatra Utara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas menyikapi bajir Sumatra yang mengepung Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Titiek meminta Kemenhut menyetop izin pembukaan hutan secara permanen. Ia ingin kebijakan yang diambil bukan hanya moratorium karena sifatnya sementara.

"Ya itu dia. Jadi kalau mau bilang moratorium, moratorium itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan," kata Titiek Soeharto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Titiek mengultimatum para pengusaha agar mencari keuntungan bukan dengan menebang hutan. Ia meminta pengusaha mencari sumber lain.

"Sudahlah, pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung, apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita," kata dia.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli mengungkap 12 perusahaan yang diduga jadi penyebab banjir di Sumatra Utara. Ia menjelaskan, temuan itu didapat oleh Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan setelah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatra.

"Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli dalam rapat.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Nonsan Strawberry Festival Akan Digelar di Jakarta Februari 2026

04 Des 2025, 19:56 WIBNews