Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tolak Hasil Mediasi, Keluarga Mursideh Pilih Pindah Rumah

Ilustrasi kota kumuh (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Drama warga Pulogadung, Jakarta Timur, yang rumahnya ditutup tembok oleh tetangga berakhir sudah. Keluarga Mursideh (58), yang rumahnya tertutup tembok memutuskan untuk pindah rumah.

Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra mengatakan keputusan pindah rumah itu datang dari keluarga Mursideh setelah proses mediasi yang dilakukan baik dari pihak kepolisian hingga kecamatan tak kunjung menemui titik terang.

"Rencananya pindah tanggal 14 Agustus 2022," kata Syafrudin Chandra di Jakarta, Selasa dikutip dari ANTARA, Kamis (11/8/2022).

1. Keluarga Mursideh pindah ke kawasan Cipinang Sodong

unsplash.com/Henry & Co.

Chandra menambahkan, keluarga Mursideh rencananya akan pindah ke kawasan Cipinang Sodong, Kelurahan Cipinang. 

Sebelumnya, mediasi yang dilakukan pada Jumat (5/8/2022), dengan dihadiri juga jajaran kecamatan, hingga anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu dirasa Anisa (40), anak dari Mursideh belum mendapatkan solusi terbaik.

Widya, tetangga yang menutup rumah keluarga Mursideh dengan tembok menjelaskan, pihak Anisa tidak setuju dengan keputusan hasil mediasi perihal ukuran perobohan tembok dirasanya tidak sesuai dengan kemauannya.

2. Keluarga Mursideh

unsplash.com/hjkp

Kemudian, keluarga Mursideh memutuskan untuk pindah hunian ke tempat lainnya, atau pindah rumah.

"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm tapi dengan biaya membuka akses terus material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh setiap mereka tapi dari mereka keputusannya malah akan mau pindah," kata Widya, Sabtu (6/8/2022).

Widya diketahui terpaksa menutup akses jalan itu karena kerap mendapat intimidasi dan perlakuan tidak baik dari tetangganya tersebut.

3. Tembok dibangun 29 Juli 2022

Ilustrasi kota kumuh (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Hingga akhirnya pada 29 Juli 2022, ia memutuskan untuk mendirikan tembok yang berdiri di depan rumah Mursideh dan Anisa. Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar dua meter itu masih berada di tanah miliknya.

Hal itu ia buktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga ke keluarga Anisa.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us