Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: BMKG soal Gempa Megathrust hingga Vonis Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. (IDN Times/ Helmi Shemi)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. (IDN Times/ Helmi Shemi)
Intinya sih...
  • BMKG konfirmasi 13 zona megathrust di Indonesia, tapi belum bisa diprediksi
  • Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4 tahun penjara karena korupsi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - BMKG buka suara tentang adanya isu gempa megathrust di 13 titik. Berita tersebut menjadi salah satu berita populer di IDN Times pada Kamis (20/11/2025).

Selain itu, berita tentang vonis eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, data Kemenag yang menyebutkan 437 ribu guru madrasah belum tersertifikasi karena anggaran, gangguan MRT Jakarta, dan Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra Parwanto ditahan KPK turut masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. BMKG buka suara 13 titik zona megathrust di Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi adanya 13 zona megathrust yang mengelilingi Nusantara dengan 2 di antaranya sedang menunggu waktu untuk bisa dilepaskan energi besarnya. Meskipun demikian, BMKG menegaskan potensi ini tidak berarti gempa dapat diramalkan.

"Meskipun kemungkinan Megathrust itu ada, sampai saat ini belum ada metode dan cara yang valid untuk memprediksi gempa,” kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dikonfirmasi IDN Times Kamis (20/11/2025).

Baca selengkapnya di sini!

2. Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara.

"Menyatakan terdakwa Ira Puspadewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif kedua Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Baca selengkapnya di sini!

3. Kemenag: 437 ribu guru madrasah belum tersertifikasi karena anggaran

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 437 ribu guru madrasah masih belum tersertifikasi. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menyebut perbuatan itu melanggar undang-undang.

Amin mengatakan, UU Guru dan Dosen telah mengamanatkan agar seluruh guru wajib memiliki sertifikat paling lambat pada 2015. Hal itu disampaikan Amin Suyitno dalam rapat Baleg DPR membahas peninjauan UU Guru dan Dosen, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Baca selengkapnya di sini!

4. Gangguan, MRT Jakarta hanya layani rute Blok M BCA - Lebak Bulus

MRT Jakarta sementara menjalankan skema Rute Perjalanan Terbatas akibat gangguan listrik karena pohon tumbang di area transisi rute dari Stasiun Senayan Mastercard menuju Stasiun ASEAN, Kamis (20/11/2025).

"Skema rute terbatas tersebut yaitu pengoperasian layanan dari Stasiun Blok M BCA hingga Stasiun Lebak Bulus, rute sebaliknya dengan menggunakan empat rangkaian kereta," ucap Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo dalam keterangan.

Baca selengkapnya di sini!

5. Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra Parwanto ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Gerindra, Parwanto. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi suap proyek di Dinas PUPR OKU Sumatra Selatan.

Selain Parwanto, KPK juga menahan Anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Robi Vitergo, serta dua wiraswasta Ahmat Thoha dan Mendra SB.

Baca selengkapnya di sini!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Jerman Cabut Larangan Ekspor Senjata ke Israel

21 Nov 2025, 06:09 WIBNews