Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mewajibkan warga untuk pilah sampah dari rumah. Aturan ini akan diberlakukan mulai 10 Mei 2026. Jika ada yang tidak patuh akan diberi sanksi.
Berita tersebut menjadi salah satu yang ditayangkan di kanal News IDN Times, pada Sabtu (9/5/2026). Selain itu ada juga berita tentang siswa keracunan MBG di Jakarta.
Untuk mengetahui lebih banyak berita-berita menarik lainnya, berikut dirangkum dalam Top News IDN Times.
