Usai Dadan, Lodewyk dan Sony Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Juni 2026.
- Tiga mantan pejabat BGN, yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya dijemput oleh Kejagung sejak pukul 04.00 WIB.
- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN serta dua wakilnya setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
“Benar, kantor BGN digeledah,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri kepada IDN Times.
Jefri menjelaskan, Kejagung nanti akan merilis soal penggeledahan. Termasuk soal informasi penjemputan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
"Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional," kata Mensesneg, Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
"Bapak presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN," sambungnya.



















