Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong yang mengarah ke Pemkot Bengkulu.
"Saat ini masih berprogres untuk kegiatan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Namun, Budi belum merinci lokasi dan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih mberlangsung,
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Antara lain di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Pemkot Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang Rp4 miliar. Uang itu ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Noprisman.
Belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini. Sebab, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.
