Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak dilakukan pengusutan tuntas atas tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Organisasi tersebut mengecam dan mengutuk keras Panitia Pelaksana (Panpel) dan Operator Liga yang lalai dalam menangani kerusuhan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang semalam, Sabtu (1/10) itu.
"Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga," tulis pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Minggu (2/10/2022).
1. Koalisi Masyarakat Sipil sebut Polisi dan TNI juga lakukan kekerasan saat kerusuhan di Kanjuruan
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan dari video yang beredar saat kerusuhan terjadi semalam, terlihat ada kekerasan yang dilakukan Kepolisian dan Anggota TNI.
"Selain penggunaan Gas Air Mata, juga terdapat kekerasan terhadap para korban. Dalam video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh Anggota TNI," lanjut isi keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Eks Ketum PSSI: Gas Air Mata Menyalahi Aturan FIFA
2. Jokowi harus minta maaf secara terbuka
Editor’s picks
Secara keseluruhan, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan empat hal yang dinilai perlu segera dilakukan. Pertama, mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta maaf secara terbuka atas tragedi tersebut.
"Pertama, Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh," bunyi pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil.
Jokowi juga diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
3. Kapolri dan Panglima TNI harus periksa seluruh anggota yang bertugas
Koalisi tersebut juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima TNI memeriksa semua anggota yang bertugas di stadion tersebut secara menyeluruh.
"Keempat, penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca Juga: Jokowi Dapat Dukungan Dongkrak Gairah Pariwisata Dalam Negeri