Viral Polisi Sulut Mundur Usai Dimutasi saat Usut Kasus Korupsi

- Aipda Vicky Aristo Katiandagho viral setelah mengunggah video pengunduran diri di media sosial, usai dimutasi saat menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Minahasa.
- Polda Sulut menjelaskan mutasi Vicky pada 2024 merupakan bagian dari rotasi rutin bersama 20 personel lain, dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud.
- Vicky resmi mengundurkan diri pada 2025 dan pensiun dini disetujui awal 2026, sementara Polda Sulut menegaskan penanganan kasus korupsi dilakukan oleh tim, bukan individu.
Jakarta, IDN Times - Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky Aristo Katiandagho (VAK), viral di media sosial setelah mengunggah video pengunduran dirinya. Vicky diduga dimutasi saat menangani kasus korupsi yang menyangkut salah satu pejabat di Minahasa.
Vicky sempat mengunggah sebuah video yang memperlihatkannya bersama sang anak berjalan keluar Gedung Polda Sulut. Setelah itu, dia memberi hormat dan bersujud di depan Gedung Polda Sulut.
Video dengan latar belakang suara lagu "Ada Titik-titik di Ujung Doa" milik Sal Priadi itu semakin haru saat Vicky memeluk anak perempuannya.
"Terima kasih Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud dan ZAZG. Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. I love Kepolisian Republik Indonesia. I quit," tulis Vicky di akun Instagram @katiandaghov, dikutip Jumat (3/4/2026).
1. Vicky dimutasi pada 2024

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, membenarkan Vicky adalah anggota yang menangani kasus korupsi selama bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa.
"Beberapa kasus sudah P21 dan yang lain masih dalam proses," kata Alamsyah saat dihubungi pada Jumat (3/4/2026).
Sementara, Alamsyah menjelaskan pada 2024 Vicky diputuskan untuk dimutasi dari jabatan sebelumnya ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi itu rutin dilakukan, karena bersamaan dengan 20 personel Bintara lainnya.
"Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 personel bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Talaud," ujar Alamsyah.
2. Vicky mengundurkan diri pada 2025

Kemudian, Vicky pada 2025 pun mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Kemudian, pada awal 2026, pengajuan itu dikabulkan untuk pensiun dini.
"Pada 2025, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Januari 2026, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya disetujui berdasarkan Kep PDH Kep/52/I2026," kata Alamsyah.
3. Polda Sulut tak membantah Vicky mundur saat sedang menangani kasus korupsi

Alamsyah tak membantah mundurnya Vicky terkait penanganan kasus korupsi yang sedang ditanganinya. Namun demikian, dia menegaskan penanganan korupsi merupakan hasil kerja tim dengan melibatkan beberapa personel lainnya.
"Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit," tuturnya.


















