Wagub DKI: Pembuatan 1,8 Juta Sumur Resapan Program Jangka Panjang

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta membutuhkan 1,8 juta sumur resapan. Namun, sumur resapan sebanyak 1,8 juta itu tidak akan dibuat langsung secara keseluruhan. Proyek ini, kata Riza, adalah kebutuhan Jakarta yang bersifat jangka panjang.
"Yang dimaksud 1,8 juta itu (sumur resapan) kebutuhan Jakarta, bukan harus dipenuhi dalam 5 tahun atau dalam 1 tahun. Tidak mungkin, itu kebutuhan Jakarta sejauh ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/2/2021).
1. Pembuatan 1,8 juta sumur resapan tidak bisa dikerjakan dalam satu periode kepemimpinan

Riza menjelaskan bahwa hal ini hampir serupa dengan pembangunan Moda Raya Terpadu Jakarta atau MRT yang juga pekerjaan jangka panjang tanpa melihat siapa yang memimpin, dan membutuhkan waktu dalam pengerjaannya.
"Apa mungkin satu periode? Tidak mungkin. Mungkin 2, 3, 4 periode ke depan. Memang ini membutuhkan waktu," ujar dia.
Karena itu, pekerjaan sumur resapan yang ditargetkan berjumlah 1,8 juta tak mungkin dikerjakan dalam satu periode.
"Banjir kanal barat tak mungkin diselesaikan dalam satu periode. Penyelesaian kemacetan tidak bisa diselesaikan dalam satu periode. Itu oleh siapa? Oleh semua pemimpin di Jakarta," kata dia.
2. Gandeng swasta dan warga untuk buat sumur resapan

Riza mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal menggandeng pihak swasta untuk mengerjakan sumur resapan.
"Developer, pemilik gedung, pemilik apartemen, perkantoran, industri dan sebagainya," kata dia.
Pekerjaan ini, lanjutnya, harus didukung oleh masyarakat dengan turut membangun sumur resapan di rumah masing-masing, khususnya untuk wilayah dengan potensi banjir yang tinggi.
3. Soal pembebasan lahan untuk normalisasi rahasia

Terkait penanganan banjir, Riza mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hal itu dengan baik. Mulai dari normalisasi, naturalisasi, pembuatan sumur resapan, peningkatan pompa stasiun, dan program lainnya.
Namun ketika ditanya terkait pembebasan lahan untuk normalisasi, dia mengatakan bahwa hal ini diatur oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Dia khawatir jika pembebasan lahan dibuka, publik menjadi heboh.
"Diatur, nanti ada prioritas. Saya tidak bisa menyebutkan di publik ya. Nanti jadi heboh pemilik tanahnya. Biarlah SDA yg mengatur perintah dari kami untuk lakukan pembebasan pada titik-titik tempat yg memberikan kontribusi terbesar pada pengendalian banjir," ujar dia.