Wakil Ketua Kadin Heru Dewanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Perizinan

- KPK memanggil Wakil Ketua Kadin terkait dugaan korupsi perizinan di Kabupaten Cirebon.
- Eks GM Hyundai Engineering Construction tidak hadir saat dipanggil oleh KPK terkait suap pembangunan PLTU 2 Cirebon.
- Mantan Bupati Cirebon divonis 5 tahun penjara atas kasus suap, namun kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Heru Dewanto. Eks Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana itu dipanggil terkait dugaan korupsi perizinan di Kabupaten Cirebon.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan di Kabupaten Cirebon," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasteyo pada Rabu (14/5/2025).
1. KPK sempat panggil Herry Jung

Sebelumnya, KPK sempat memanggil eks GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung. Tapi, ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Belum diketahui kapan Herry Jung akan dipanggil kembali.
2. Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka

Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur PT King Properti, Sutikno, pada 2019. Keduanya dijadikan tersangka karena diduga kuat telah memberikan suap kepada eks kepala daerah Cirebon itu untuk pembangunan PLTU 2 Cirebon. Herry diduga menyuap Rp6,04 miliar, sedangkan Sutikno memberikan Rp4 miliar.
Dalam persidangan Sunjaya, Herry disebut menjanjikan uang Rp10 miliar pada mantan politikus PDI Perjuangan itu. Namun, baru terealisasi Rp6,04 miliar.
Pemberian uang itu diduga dilakukan dengan cara membuat surat perintah kerja fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri senilai Rp10 miliar. Uang itu diduga diserahkan lewat perantara secara tunai.
3. Mantan Bupati Cirebon divonis 5 tahun penjara

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah divonis 5 tahun penjara atas kasus suap pembangunan PLTU 2 Cirebon. Namun, KPK kekmbali mentapkannya sebagai tersangka dugaan pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masih terus berlangsung hingga lebih dari tiga tahun. terakhir, KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 5 Desember 2022.