Wamenag: Usulan 2 Desember Jadi Libur Nasional Ada di Tangan Prabowo

- Wamenag merespons usulan penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional yang disampaikan Ketua Panitia Reuni 212, namun keputusan final ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
- Syafi’i belum bisa memberikan jawaban pasti terkait kemungkinan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional, karena setiap usulan harus dibawa terlebih dahulu kepada Presiden.
- Syafi’i mengapresiasi energi persatuan dalam Reuni 212 tahun ini dan menilai momen tersebut sebagai lambang ukhuwah yang menunjukkan kemampuan masyarakat bersatu ketika memiliki tujuan yang sama.
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i merespons langsung usulan penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional yang disampaikan Ketua Panitia Reuni 212, Muhammad bin Husein Alatas, dalam Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025) malam.
Syafi’i menyebut usulan tersebut telah ia catat, namun keputusan final tetap berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Syafi’i menegaskan dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait kemungkinan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional. Ia menuturkan, setiap usulan yang berkaitan dengan agenda kenegaraan harus dibawa terlebih dahulu kepada Presiden.
“Usulan dari Ketua OC tadi saya belum bisa jawab hari ini. Tapi paling tidak, sudah saya catat usulan untuk menjadikan libur nasional. Apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Namun demikian, Syafi’i mengapresiasi energi persatuan yang hadir dalam Reuni 212 tahun ini. Ia menilai momen berkumpulnya umat dalam jumlah besar menunjukkan kemampuan masyarakat bersatu ketika memiliki tujuan yang sama.
“Jadikan momen 212 ini sebagai lambang ukhuwah. Ternyata kalau kita mau, kita bisa bersatu dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Syafi’i.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212, Muhammad bin Husein Alatas, menyampaikan secara terang-terangan usulan agar tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Ukhuwah Indonesia. Menurutnya, sejak aksi 212 pertama kali digelar, tanggal tersebut telah menjadi simbol yang mengikat banyak pihak dalam semangat persatuan dan solidaritas kebangsaan.
“2 Desember layak dijadikan Hari Ukhuwah Indonesia, sebagai momentum persatuan umat dan penguatan kebersamaan,” ujarnya.
















