Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 apabila menemukan atau membutuhkan bantuan kedaruratan apapun.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, layanan Jakarta Siaga 112 dikelola langsung oleh BPBD selama 24 jam.
"Mereka tidak dikenakan pulsa. Ada petugas piket terima pengaduan warga apapun. Banjir, genangan, pohon tumbang, sampah, macet, kebutuhan medik seperti ambulans, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Isnawa dalam podcast yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Senin (21/11/2022).