Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Desak Evaluasi Operasi Militer TNI di Papua

Komnas HAM Desak Evaluasi Operasi Militer TNI di Papua
Tim patroli Satgas Koops TNI Habema menggerebek markas sementara kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dok. Pen Koops TNI Habema)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Komnas HAM mendesak Panglima TNI mengevaluasi operasi militer di Papua setelah 12 warga sipil, termasuk anak dan perempuan, tewas akibat bentrokan dengan TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak.
  • Komnas HAM menegaskan serangan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran HAM serius dan meminta semua pihak, termasuk TNI dan OPM, menahan diri serta melindungi kelompok rentan dari dampak konflik.
  • Lembaga tersebut juga meminta pemerintah memberi perlindungan dan pemulihan bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan adil demi keadilan bagi para korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, agar mengevaluasi operasi militer yang digelar di Papua, imbas adanya 12 korban dari warga sipil.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan belasan korban sipil itu terjadi pada saat TNI sedang melakukan operasi militer terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.

"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan, dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

"Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi, dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," sambung Anis.

1. Komnas HAM kecam keras operasi militer yang dilakukan TNI di Papua

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka
Operasi patroli keamanan di Nabire, Papua yang berhasil selamatkan 21 warga. (Dokumentasi TNI AD)

Komnas HAM, kata Anis, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI, sehingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil. Ia menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Anis mengatakan serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.

"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," tuturnya.

2. Komnas HAM menekankan kelompok rentan harus mendapat perlindungan

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka
Tim patroli Satgas Koops TNI Habema menggerebek markas sementara kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dok. Pen Koops TNI Habema)

Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil, terutama kelompok rentan, harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak, terutama negara.

Komnas HAM juga meminta semua pihak menahan diri, khususnya TNI dan OPM. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.

Komnas HAM juga meminta agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI, dilakukan profesional dan terukur, dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

3. Komnas HAM minta pemerintah memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka
Empat mantan anggota OPM dari Kodap III Sinak menyatakan ikrar kesetiaan kepada Indonesia di Kabupaten Puncak, Papua. (Dok. Puspen TNI)

Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema, dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.

Terakhir, Anis memastikan, Komnas HAM akan mengusut aksi kekerasan HAM dalam peristiwa ini, dengan mengumpulkan informasi dan akan melakukan pemantauan sesuai mekanisme yang diatur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More