Warisan Dinasti Politik Jokowi, Karpet Merah Buat Anak-Menantu

Jakarta, IDN Times - Selama 10 tahun menjabat, kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo jadi sorotan publik karena dianggap melanggengkan fenomena dinasti politik.
Jokowi bak seorang raja, sebagaimana julukan yang disematkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap berhasil mewariskan kekuasaan untuk keluarganya.
Sejumlah media asing menyoroti perjalanan Jokowi dengan narasi membangun dinasti di negara demokrasi. Mereka menyebut Jokowi justru sibuk memberi karpet merah untuk anak-anaknya di akhir jabatan jilid keduanya.
South China Morning Post (SCMP) salah satu media yang memberitakan tentang hal ini. Mereka mengulas bagaimana pada awal mula pemerintahannya, Jokowi hadir didukung masyarakat hingga menjadi sosok yang tampil dalam sampul majalah Time dengan judul "New Hope" atau “Harapan Baru”.
Jauh sebelum usaha Jokowi melenggangkan kekuasaan lewat Revisi UU Pilkada, New York Times juga sempat menyoroti upaya Jokowi membangun dinastinya. Koran Amerika Serikat itu menulis judul "For Indonesia's President, a Term Is Ending, but a Dynasty Is Beginning" yang terbit pada 7 Januari 2024.
New York Times membahas putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto. Gibran diduga “dikawal” Jokowi maju Pemilu 2024 setelah Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya, Anwar Usman, mengubah batas usia minimal seseorang untuk menjadi capres atau cawapres.
Hubungan pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi, yaitu Idayati, pada 2020 menuai sorotan karena dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Anwar pun sempat didesak untuk mundur dari MK.
New York Times juga menyinggung pernyataan Gibran sebelum keputusan MK yang merasa dirinya belum layak karena belum sampai tiga tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sementara itu, The Conversation pun ikut menyoroti kemunduran demokrasi selama sepuluh tahun Indonesia di tangan Jokowi. Hal itu ditandai dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga MK. Padahal kedua lembaga pengawas utama pemerintah itu adalah untuk mewujudkan demokratisasi di Indonesia setelah jatuhnya kepemimpinan Suharto pada 1998.
Hal itu diulas dalam artikel berjudul "Jokowi wants to build a political dynasty in Indonesia. A once-pliant court and angry public are standing in the way" yang terbit pada 27 Agustus 2024.
1. Warisan Jokowi untuk karier Gibran

Dinasti politik paling fenomenal ialah warisan yang diberikan Jokowi kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Jokowi dianggap cawe-cawe hingga membuat pencalonan Gibran menuai kontroversi.
Polemik majunya Gibran sebagai cawapres kala itu terganjal syarat usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden, sebagaimana yang diatur Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu menyebut, syarat batas usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun.
Kemudian muncul gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pemilu tentang usia minimal capres dan cawapres. Perkara tersebut teregister Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Lalu, MK yang saat itu dipimpin paman Gibran, Anwar Usman sebagai Ketua MK secara mengejutkan mengabulkan gugatan tersebut. MK menyatakan seorang warga negara Indonesia yang berusia minimal paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, bisa dicalonkan menjadi calon presiden dan wakil presiden.
Dengan demikian, Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres di Pilpres 2024. Di sisi lain, pencalonan Gibran menuai pro-kontra karena dianggap bermasalah dan cacat secara hukum.
Imbasnya, Ketua MK, Anwar Usman, dinyatakan melakukan pelanggar etik berat dalam menangani perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Ipar Jokowi itu pun disanksi diberhentikan sebagai Ketua MK. Pencopotan Anwar Usman terdapat dalam Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Sementara itu, Anwar Usman merasa difitnah dengan kejam dan keji dalam penanganan perkara nomor 90 tersebut.
Dia tak memungkiri, penanganan perkara tersebut kental muatan politik. Namun, ia tetap patuh terhadap aturan dan mengikuti keyakinan hati nuran dalam memutus perkara yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut mendaftar menjadi cawapres.
Anwar Usman menegaskan, dia tak mungkin mengorbankan martabat kehormatannya hanya untuk meloloskan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.
"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon (paslon) tertentu," lanjut dia.
Kini Gibran bersama Prabowo Subianto berhasil memenangkan Pilpres 2024. Prabowo - Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 sampai 2029.
2. Bobby Nasution, menantu Jokowi maju di Pilkada Sumut 2024

Menantu Jokowi sekaligus suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution dipastikan maju di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Setelah jadi Wali Kota Medan, Bobby mencoba peruntungan maju sebagai Calon Gubernur Sumut. Ia bersama Surya didukung oleh KIM Plus yakni Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PKB, PPP, Perindo, dan PSI.
3. Jalan mulus karier politik Kaesang

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep juga punya karier politik yang moncer.
Kaesang resmi bergabung dengan PSI pada, Sabtu 23 September 2023. Hal tersebut ditandai dengan pemberian kartu tanda anggota (KTA) PSI secara simbolik untuk Kaesang di kediaman Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Solo, Jawa Tengah.
Kabar ini mencuat ke publik setelah sebuah video diunggah ke akun media sosial PSI yang memperlihatkan sosok mirip Kaesang yang mengaku siap terjun ke dunia politik.
Eks Sekretaris Jenderal PSI, Isyana Bagoes Oka, mengatakan Kaesang belum menempati jabatan apapun di partai, yang artinya statusnya masih menjadi anggota biasa. Namun, dua hari setelah bergabung dengan PSI, tepatnya pada 25 September 2023, Kaesang resmi diangkat menjadi Ketua Umum PSI periode 2023-2028 menggantikan Giring Ganesha di Djakarta Theater dalam acara Kopdarnas PSI.